26.6 C
Jakarta
24 April 2024, 22:40 PM WIB

Tunggakan hingga Rp 51,36 Miliar, Warga di Buleleng Kesulitan Akses KIS-PBI

SINGARAJA– Kabupaten Buleleng akhirnya masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC). Warga miskin bisa mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun hal itu tidak mudah. Ternyata masih ada warga miskin yang tak bisa mendaftar sebagai PBI, gegara memiliki tunggakan.

Masalah tunggakan itu bermula saat pemerintah memangkas kepesertaan KIS PBI pada awal tahun 2022 lalu. Saat itu ada puluhan ribu warga yang kehilangan haknya sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dampaknya mereka yang miskin tak bisa lagi mendapat akses layanan kesehatan yang terjangaku.

Banyak warga miskin yang harus pasrah tak melanjutkan kepesertaan mereka. Karena tak memiliki biaya membayar iuran. Kini saat mereka hendak mendaftar sebagai penerima bantuan iuran, mereka tak serta merta bisa diakomodir. Sebab mereka dianggap memiliki utang kepesertaan.

Bila mengacu data BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, tunggakan iuran kepesertaan di Kabupaten Buleleng mencapai Rp 51,36 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 14,26 miliar di antaranya berasal dari kepesertaan di kelas tiga. Diduga nominal itu yang terkait dengan tunggakan masyarakat miskin.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku banyak warga miskin yang kesulitan mengakses kembali bantuan iuran dari pemerintah daerah. Sebab mereka harus melunasi tunggakan lebih dulu. Masalahnya untuk melunasi tunggakan tersebut, butuh biaya tak sedikit. Berkisar antara ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per keluarga.

“Kendalanya kan saat (pemangkasan kepesertaan) itu kalau mau kepesertaannya berlanjut harus sekeluarga yang beralih ke mandiri. Bagi mereka itu berat. Karena tidak mampu, akhirnya tidak bayar. Ternyata sekarang jadi tunggakan,” ujarnya.

Menurutnya hal itu sudah dibahas secara internal di DPRD Buleleng. Dewan ingin masalah tersebut dituntaskan, agar warga yang miskin bisa mengakses kembali layanan kesehatan yang terjangkau. Masalahnya hingga kini belum ada regulasi yang mengizinkan pemerintah membantu melunasi tunggakan tersebut.

Ia berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan kebijakan khusus bagi warga miskin yang memiliki tunggakan iuran. “Biar mereka bisa mengakses layanan kesehatan lagi. Mudah-mudahan nanti ada regulasi yang memudahkan warga-warga yang kesulitan ini,” tandasnya. (eps)

SINGARAJA– Kabupaten Buleleng akhirnya masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC). Warga miskin bisa mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun hal itu tidak mudah. Ternyata masih ada warga miskin yang tak bisa mendaftar sebagai PBI, gegara memiliki tunggakan.

Masalah tunggakan itu bermula saat pemerintah memangkas kepesertaan KIS PBI pada awal tahun 2022 lalu. Saat itu ada puluhan ribu warga yang kehilangan haknya sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dampaknya mereka yang miskin tak bisa lagi mendapat akses layanan kesehatan yang terjangaku.

Banyak warga miskin yang harus pasrah tak melanjutkan kepesertaan mereka. Karena tak memiliki biaya membayar iuran. Kini saat mereka hendak mendaftar sebagai penerima bantuan iuran, mereka tak serta merta bisa diakomodir. Sebab mereka dianggap memiliki utang kepesertaan.

Bila mengacu data BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, tunggakan iuran kepesertaan di Kabupaten Buleleng mencapai Rp 51,36 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 14,26 miliar di antaranya berasal dari kepesertaan di kelas tiga. Diduga nominal itu yang terkait dengan tunggakan masyarakat miskin.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku banyak warga miskin yang kesulitan mengakses kembali bantuan iuran dari pemerintah daerah. Sebab mereka harus melunasi tunggakan lebih dulu. Masalahnya untuk melunasi tunggakan tersebut, butuh biaya tak sedikit. Berkisar antara ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per keluarga.

“Kendalanya kan saat (pemangkasan kepesertaan) itu kalau mau kepesertaannya berlanjut harus sekeluarga yang beralih ke mandiri. Bagi mereka itu berat. Karena tidak mampu, akhirnya tidak bayar. Ternyata sekarang jadi tunggakan,” ujarnya.

Menurutnya hal itu sudah dibahas secara internal di DPRD Buleleng. Dewan ingin masalah tersebut dituntaskan, agar warga yang miskin bisa mengakses kembali layanan kesehatan yang terjangkau. Masalahnya hingga kini belum ada regulasi yang mengizinkan pemerintah membantu melunasi tunggakan tersebut.

Ia berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan kebijakan khusus bagi warga miskin yang memiliki tunggakan iuran. “Biar mereka bisa mengakses layanan kesehatan lagi. Mudah-mudahan nanti ada regulasi yang memudahkan warga-warga yang kesulitan ini,” tandasnya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/