SINGARAJA, Radar Bali – Pada era yang serba digitalisasi seperti saat ini, masyarakat disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan layanan.
Begitu pula dengan BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi yang memberikan berbagai macam kemudahan bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Mobile JKN.
Dalam aplikasi ini menyuguhkan berbagai kemudahan dalam hal kepengurusan administrasi kepesertaan maupun layanan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Sejak pertama kali diluncurkan pada November 2017, hingga saat ini penggunanya terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap segala informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat.
I Gede Eko Wipranyana seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku bahwa banyak kemudahan yang diperoleh dari aplikasi Mobile JKN ini.
“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu bagi saya. Dengan aplikasi ini saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan saya, karena melalui aplikasi ini sudah dapat mengurus segala administrasi kepesertaan saya.
Selain itu juga dapat melihat status kepesertaan saya beserta seluruh anggota keluarga dan bisa juga mengunduh kartu digital. Cukup dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN,
kemudian login registrasi dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai Program JKN yang diselenggarakan BPJS kesehatan,” ungkap pria yang akrab disapa Deko ini, Rabu (20/07).
Aplikasi Mobile JKN menyuguhkan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, di manapun, kapanpun, dan oleh siapapun serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
Deko pun dengan penuh semangat mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN, karena bagi Deko aplikasi ini sangat menguntungkan.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang sangat baik dari BPJS Kesehatan, karena sudah terbukti sangat membantu masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak banyak memiliki waktu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya.
Maka dari itu penting mengunduh aplikasi Mobile JKN. Nikmati segala kemudahan, kenyamanan dan manfaatnya hanya dalam satu genggaman tangan saja,” ucap Deko kepada tim Jamkesnews. (rba/han)