SINGARAJA, Radar Bali – BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menggelar acara diskusi media di Kabupaten Jembrana dengan tema “Bersama Mengawal Implementasi Program JKN”, Rabu (26/7/2022).
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, I Gusti Ayu Tia Anja Ariesti mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa menjadi ajang bertukar pikiran sekaligus silaturahmi antara BPJS Kesehatan dengan wartawan di Kabupaten Jembrana.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan tentang Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Tia mengatakan, adanya program ini dilatarbelakangi akibat belum optimalnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
“Program REHAB ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran melalui mekanisme cicilan, sehingga memberi kesempatan peserta untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.” ucap Tia.
Tia menyebutkan, peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Namun perlu diingat, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.
Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ujarnya.
Tia menjelaskan, cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan.
Kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.
“Intinya itu dibaca kemudian diikuti instruksinya. Unduhsaja aplikasi mobile JKN karena banyak fitur-fitur lain yang dapat dimanfaatkan,” jelas Tia.
Selain menyosialisasikan tentang Program REHAB, Tia juga menginformasikan tentang hak dan kewajiban peserta JKN, alur prosedur pelayanan di fasilitas kesehatan dan program dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memudahkan peserta dan masyarakat.
“Kami juga perlu masukan, saran dan informasi dari rekan-rekan media dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat karena peran jurnalistik sangat penting dalam menyukseskan Program JKN ini.
Kami berharap media ikut serta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang ada pada Progam JKN. Kami juga berharap rekan media dapat terus secara efektif menjadi perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Apabila ditemukan permasalahan yang terjadi di lapangan, agar menginformasikan kepada kami untuk kami carikan solusinya,” pungkas Tia.
Ditemui di kesempatan terpisah, salah satu peserta JKN, Putu Aryana AB mengaku bahwa Program JKN hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal kesejahteraan kesehatan.
“Program JKN sangat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang lebih mudah. Semoga Program JKN semakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan masyarakat,” ucap Aryana. (rba/han)