NEGARA – Meskipun sekolah di Jembrana pada tahun 2021 lalu, sudah direhabilitasi dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, ternyata masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak digunakan karena kondisinya hancur. Hal tersebut diketahui oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi saat melakukan pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) disejumlah sekolah di Jembrana dalam beberapa hari terakhir ini sejak dimulai PTM di sekolah.
Menurut Sutharmi, sejak PTM di sekolah seratus persen dimulai, pihaknya sudah mengunjungi bebrapa sekolah. Dalam pemantauan tersebut tidak hanya melihat kegiatan belajar mengajar, tetapi juga kondisi sekolah. Dari pemantauannya, sejumlah sekolah sudah tidak layak digunakan. Kondisinya banyak rusak pada atap dan plafon, sehingga sekolah mengalami kekurangan ruang kelas.
Politisi PDIP Jembrana ini menyebut, sekolah yang terpantau kondisinya tidak layak digunakan di antaranya SD Negeri 1 Yehembang, SD Negeri 6 Yehembang dan SD Negeri 2 Pohsanten. Tiga sekolah tersebut berada di Kecamatan Mendoyo.
“Kondisinya sangat parah dan sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar,” ujarnya, Kamis (7/4).
Bahkan di SD Negeri 6 Yehembang, karena kekurangan ruang kelas untuk kegiatan belajar siswa, satu ruang kelas yang disekat untuk digunakan proses pembelajaran untuk dua kelas. “Ini sangat miris mengingat pembelajaran di tingkat dasar itu merupakan sebuah pondasi bagi keberhasilan anak didik menuju cita-citanya ke depan,” ungkapnya.
Padahal menurut Sutharmi, pihak sekolah yakni Kepala SD Negeri 6 Yehembang menyampaikan bahwa perbaikan sekolah sudah diusulkan pada tahun 2020 lalu. Namun, sampai saat ini belum menjadi skala prioritas untuk perbaikan. Sehingga ketua Dewan mendorong agar dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga Jembrana segera menganggarkan di perubahan tahun anggaran 2022 ini.
Melihat kondisi sekolah banyak yang tidak layak pakai, perempuan pertama yang yang menjadi ketua DPRD Jembrana ini mengharapkan pemerintah kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus. Terutama pada sekolah tingkat kerusakan parah menjadi skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan. “Saya menekankan dinas terkait untuk membuat skala prioritas anggaran untuk kebutuhan sarpras sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
Sutharmi meminta perbaikan sekolah yang rusak parah secepatnya. Sebagai ketua dewan akan mengusulkan pada eksekutif agar perbaikan gedung sekolah yang rusak pada anggaran perubahan 2022 dan induk tahun 2023 mendatang. Dinas terkait harus menginventarisir lebih dulu sekolah-sekolah yang memang harus diperbaiki segara. “Karena ini menyangkut sarana dan prasarana pendidikan, harus segera dicarikan solusi dengan rehabilitasi atau bangun total gedung sekolah yang rusak jika tidak memungkinkan hanya rehabilitasi gedung,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, selaku pimpinan dewan langsung menugaskan Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, selaku leading sektor mengenai pendidikan untuk mengagendakan rapat kerja dengan dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga Jembrana. Serta segera koordinasi ke dinas pendidikan provinsi Bali untuk mendapat solusi dan mohon bantuan BKK ke Provinsi untuk kebutuhan sekolah-sekolah yang ada di Jembrana.