NEGARA -Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Minggu (8/5) malam.
Informasi yang dihimpun, awalnya mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 2004 PKC yang dikemudikan Anwar, 64, melaju dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Setiba di TKP, wisatawan asal Jakarta itu menabrak media jalan di jalan nasional Kelurahan Gilimanuk. “Jalannya gelap pak,” kata Anwar.
Anwar mengaku tidak mengantuk. Karena kondisi jalan basah setelah hujan dan gelap, ia memacu kendaran dengan kecepatan sedang. “Baru beli tiket di sini, trus ada mobil. Tidak lihat ada media jalan,” ujarnya di dampingi istirnya.
Benturan mobil dengan beton median jalan tersebut, membuat bagian depan mobil ringsek. Bahkan bagian depan terangkut di atas beton median jalan. Bagian ban depan pecah dan mobil tidak bisa dihidupkan lagi.
Tabrakan mobil itu membuat tiang lampu PJU hampir roboh. Untungnya, Anwar, Istri dan anaknya selamat. Tidak mengalami cedera akibat kecelakaan yang terjadi. “Tidak apa-apa pak,” ungkapnya.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, kecelakaan karena out of control menabrak tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di sudut median jalan karena gelap lampu penerangan jalan tidak menyala. “Jalan tanpa lampu penerangan rawan kecelakaan,” jelasnya.
Mengenai lampu PJU median jalan sepanjang jalan sebelum Pelabuhan Gilimanuk, sudah lama dikeluhkan warga. Karena meski sudah ada tiang dan lampu, kondisinya mati total. “Kalau di sini memang rawan, sering kecelakaan karena lampunya mati,” kata warga sekitar.
Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Gede Ariadi saat dikonfirmasi mengakui bahwa lampu PJU di median jalan sebelum Pelabunan Gilimanuk dalam kondisi mati. “Memang sudah lama mati,” ungkapnya.
Ariadi mengatakan, tiang lampu PJU di median jalan tersebut, sebanyak 20 tiang dengan jumlah masing -masing dua lampu. Sehingga total sebanyak 40 lampu PJU. Namun untuk penggantian bukan kewenangan dari pemrintah kabupaten, melainkan aset dari Balai Jalan. “Lampu PJU itu bukan milik kami di dishub kabupaten. Kami sudah koordinasi dengan pihak balai untuk penggantian. Bersurat menyampaikan kondisi lampu mati,” terangnya.
Pemerintah kabupaten, hanya memiliki kewenangan untuk memasang dan menganti lampu PJU yang ada di jalan kabupaten dan jalan desa. “Kewenangan kami hanya di jalan kabupaten,” tegasnya. (bas)