NEGARA – Kendati berada di balik jeruji besi Rutan Kelas II B Negara, mantan Bupati Jembrana dengan sejumlah prestasi I Gede Winasa, 72, tetap memantau dan mengkritik pemerintah kabupaten Jembrana. Mantan bupati yang banyak prestasi dan rekor muri ini mengaku juga memiliki tanggungjawab kemajuan Jembrana, mengingat anaknya saat ini menjadi wakil bupati.
Dalam pertemuan di pondok sarana asimilasi dan edukasi Rutan Kelas II B Negara, Selasa (17/8) lalu, Winasa menyampaikan sejumlah gagasan dan kritikannya terhadap pemerintah Kabupaten Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Winasa bertanya mengenai efisiensi anggaran pemerintah kabupaten Jembrana. Winasa menilai masih ada celah pemborosan anggaran, sehingga harus dilakukan efisiensi. Hasil dari efisiensi anggaran tersebut bisa digunakan untuk program lain yang lebih menyentuh masyarakat. Salah satunya dengan digitalisasi program yang lebih produktif. “Kenyataannya digitalisasi digunakan untuk efisiensi,” ungkapnya.
Winasa mencontohkan kegiatan dalam rangka HUT Kota Negara, menurutnya, harus dikemas dengan kegiatan produktif yang bisa memajukan perekonomian. Bukan kegiatan yang konsumtif. “Kegiatan ekonomi yang bisa menciptakan modal, produksi dan pasar yang bisa diciptakan. Pameran jangan hanya menimbulkan konsumsi,” ungkapnya.
Winasa mengatakan, menjadi bupati itu susah dan mudah. Menurutnya, menjadi bupati itu susah kalau tidak berusaha melakukan dan akan menjadi mudah kalau berusaha melakukan. “Saya tidak berbuat banyak saat menjadi bupati. Hanya berbuat yang wajar -wajar saja. Tidak yang neko-neko, tetapi nyatanya masyarakat masih melekat. Banyak masyarakat yang datang bertemu meski berada di LP,” terangnya.
Seperti diketahui, mantan bupati Jembrana I Gede Winasa yang bergelar profesor ini, pada masanya menjadi bupati banyak menorehkan prestasi hingga tingkat nasional. Bahkan sejumlah programnya dijadikan program nasional, misalnya mengawali sekolah gratis bagi siswa tingkat SD hingga SMA. Kemudian e- voting yang bisa digunakan untuk pemilihan umum. Dari sejumlah programnya, juga mendapat rekor muri.
Namun setelah lengser, Winasa terseret kasus korupsi. Awalnya korupsi kompos yang membuatnya menjalani penahanan 2,5 tahun, kemudian kasus korupsi beasiswa stikes dan stitna dengan vonis 7 tahun dan kasus korupsi perjalanan dinas dengan vonis 6 tahun. Winasa sudah menjalani penahanan selama 9 tahun dari tiga kasus korupsi tersebut. (bas)