NEGARA – Angka perceraian di Jembrana cukup tinggi. Perceraian menjadi perkara terbanyak dalam setahun terakhir yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Negara.
Dari bulan Januari-September 2022 jumlah perkara perdata gugatan sebanyak 185 yang di antaranya 166 perkara adalah kasus perceraian.
Dalam keterangannya, Ketua PN Negara Ni Kadek Kusuma Wardani.mengatakan, penyebab perceraian, karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga. “Perkara perdata, yang paling banyak itu kasus perceraian,” kata saat sosialisasi dan launching aplikasi PN Negara, Jumat (23/9).
Selain perkara perdata perceraian, ada 5 perkara perdata gugatan sederhana dan 74 perkara permohonan. Sementara, untuk perkara pidana tercatat ada 73 perkara dan ada 1 pidana pra peradilan. “Yang jelas dari kasus yang kami terima, hampir 90 persen adalah perceraian,” jelasnya.
Sementara perkara pidana cenderung menurun. Pidana ini lebih banyak yang mendominasi perkara narkotika. “Perkara narkotika selalu ada masuk ke kami. Prosentasenya lumayan besar,” jelasnya. (bas)