SEMARAPURA – Jumlah petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan kian hari kian menyusut. Selain karena dampak abrasi, minimnya jumlah petani garam di desa tersebut juga lantaran tidak adanya regenerasi.
Ketua Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba, Mangku Rena, mengungkapkan, jumlah anggota petani garam Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba saat ini hanya sebanyak 16 orang.
Jika dibandingkan tahun 2011 lalu, menurutnya, jumlah anggota kelompoknya saat ini jauh menurun. “Tahun 2011 lalu, jumlah anggota kami sebanyak 30 orang,” kata Mangku Rena.
Menurutnya, ada sejumlah penyebab menurunnya jumlah anggota petani garam Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba.
Yakni abrasi dan juga tidak adanya regenerasi. Menurutnya, abrasi paling parah terjadi di wilayah Pantai Karangdadi.
“Regenerasi sama sekali tidak ada. kemungkinan takut panas. Menjadi petani garam seperti ikan teri. Kalau tidak kepanasan maka tidak menghasilkan garam,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap dengan adanya program inovasi Pemkab Klungkung yang mengolah garam tradisional Kusamba menjadi garam beryodium,
para generasi muda dapat terangsang untuk mengembangkan sektor ini sehingga dapat terjadi regenerasi.
Sebab dengan adanya program itu, Pemkab Klungkung akhirnya membeli garam para petani dengan harga yang stabil, yakni Rp 10 ribu per kg.
Sebab selama ini harga garam Kusamba kerap dipermainkan para tengkulak sehingga mempengaruhi minta masyarakat menggeluti sektor itu.
“Selama ini tengkulak yang mempermainkan harga. Kalau tidak diberikan (sesuai harga yang ditawar tengkulak), biaya dapur tidak ada. Kalau di musim panen tengkulak yang mengatur. Harga normal garam itu Rp 10 ribu per kg,” tandasnya.
Masalah itu juga menjadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Pihaknya berencana mengundang generasi muda Desa Kusamba saat launching garam beryodium Kusamba.
Dengan harapan, para generasi muda Desa Kusamba tertarik untuk menggeluti sektor ini. “Pasar garam ini sudah pasti karena sudah melalui penelitian,
kajian dan sudah memiliki izin yang prosesnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Jadi ini sudah layak konsumsi,” tandasnya.