28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:40 AM WIB

178 Koperasi di Karangasem Terkena Dampak Erupsi, Tiadakan RAT

DENPASAR – Aktivitas Gunung Agung yang sempat mengalami peningkatan aktivitas beberapa waktu lalu membuat sejumlah sektor perekonomian terganggu.

Salah satu yang mengalami dampak dari sekian sektor yakni koperasi. Namun, dengan adanya kebijakan yang diberikan

oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diharapkan koperasi di wilayah Karangasem yang mengalami dampak langsung bisa berjalan normal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra mengungkapkan, koperasi yang terkena dampak langsung akibat aktivitas Gunung Agung ini sebanyak 178 koperasi.

Sebelum kebijakan OJK berlaku, dia minta agar kantor-kantor koperasi ini berpindah kantor terlebih dahulu.

Dan, untuk koperasi yang terkena dampak dan berada di Kawasan Rawan Bencana, untuk tetap beroperasi secara normal melayani kegiatan simpan pinjam.

“Jadi, saya minta terlebih dahulu amankan aset. Yang penting, data dulu semuanya. Sementara kami minta untuk buka di wilayah Klungkung,” kata Dewa Nyoman Patra kemarin (5/1).

Kebijakan yang diberikan untuk koperasi yang terkena dampak antara lain diberikan kelonggaran untuk tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi kewajiban rutin dari sebuah koperasi.

“Untuk 2018 ini seluruh koperasi mulai Januari hingga Maret harus melakukan RAT. Kecuali di wilayah yang terkena dampak,” terangnya. 

DENPASAR – Aktivitas Gunung Agung yang sempat mengalami peningkatan aktivitas beberapa waktu lalu membuat sejumlah sektor perekonomian terganggu.

Salah satu yang mengalami dampak dari sekian sektor yakni koperasi. Namun, dengan adanya kebijakan yang diberikan

oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diharapkan koperasi di wilayah Karangasem yang mengalami dampak langsung bisa berjalan normal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra mengungkapkan, koperasi yang terkena dampak langsung akibat aktivitas Gunung Agung ini sebanyak 178 koperasi.

Sebelum kebijakan OJK berlaku, dia minta agar kantor-kantor koperasi ini berpindah kantor terlebih dahulu.

Dan, untuk koperasi yang terkena dampak dan berada di Kawasan Rawan Bencana, untuk tetap beroperasi secara normal melayani kegiatan simpan pinjam.

“Jadi, saya minta terlebih dahulu amankan aset. Yang penting, data dulu semuanya. Sementara kami minta untuk buka di wilayah Klungkung,” kata Dewa Nyoman Patra kemarin (5/1).

Kebijakan yang diberikan untuk koperasi yang terkena dampak antara lain diberikan kelonggaran untuk tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi kewajiban rutin dari sebuah koperasi.

“Untuk 2018 ini seluruh koperasi mulai Januari hingga Maret harus melakukan RAT. Kecuali di wilayah yang terkena dampak,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/