GIANYAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Rabu (5/9) melakukan uji tera ulang ke-29.
Ada puluhan timbangan milik pedagang yang diuji tera ulang.
Dipusatkan di Balai Banjar Abianbase Kaja Kauh, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kepala Disperindag Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, menjelaskan uji tera ulang berlangsung selama 3 hari, sejak Senin, 3-7 September.
Disebutkan, Selama tiga hari, ada 73 timbangan pedagang diperiksa.
Diantaranya timbangan meja, timbangan sentisimal, timbangan logam, hingga timbangan elektronik dan timbangan neraca emas.
“Hingga Rabu pagi ini sudah 73 timbangan, jumlah ini akan terus bertambah hingga Jumat mendatang,” ujar Suamba.
Kegiatan uji tera ulag di Balai Banjar Abianbase Kaja Kauh ini menyasar para pedagang yang menggunakan timbangan di Pasar Umum Gianyar dan sekitarnya.
“Tujuan uji tera ulang ini untuk memastikan kebenaran pengukuran, serta dalam rangka perlindungan konsumen, termasuk untuk pedagang itu sendiri agar tidak merugi,” terangnya.
Kata Suamba, bagi pedagang yang belum datang untuk uji tera ulang, pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk mendatangi beberapa pedagang.
Setelah ini kegiatan serupa akan kembali digelar di kawasan lain.
“Kalau sebelumnya kami selengarakan di Pasar Payangan, selanjutnya kami sasar pasar lain, sehingga semua pedagang di tujuh kecamatan bisa mengikuti uji tera ulang,” jelasnya.
Ke depan, Suamba juga punya rencana. Yakni memperluas pelayanan, dengan menyasar meteran air.
Selain itu juga mengusulkan penambahan tenaga penera di Diklat Meteorologi Bandung.
“Meteran air wajib tera sesuai dengan Permendag no 67/2018, da kita pasti kordinasi dengan PDAM,” tukasnya.
Adapun tera ulangKabupaten Gianyar sudah menetapkan uji tera ulang mandiri sejak Juli 2017.
Pada 2018 ini diagendakan 45 kali kegiatan dengan menyasar seluruh kawasan di Kabupaten Gianyar .