29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:47 AM WIB

Tak Masuk KUPA-PPASP, Dana Proyek Pasar Banyuasri Dipertanyakan

SINGARAJA – DPRD Buleleng mempertanyakan ketersediaan dana pemerintah untuk kelanjutan pembangunan Pasar Banyuasri.

Sebab dalam naskah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), pemerintah belum memasang anggaran penuh.

Hal tersebut terungkap saat DPRD Buleleng melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020.

Pembahasan dengan agenda Rapat Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng itu dilangsungkan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengungkap bahwa pembangunan Pasar Banyuasri masih butuh anggaran sebesar Rp 67 miliar.

Namun dalam naskah KUPA-PPASP, anggaran yang dipasang baru Rp 20 miliar. Itu berarti masih ada kekurangan anggaran Rp 47 miliar.

“Informasi ini belum sampai pada kami. Kami ingin ini selesai tahun ini. Tidak boleh ada utang pada pihak rekanan.

Karena itu akan jadi wanprestasi. Kalau anggaran itu tidak tersedia, pemerintah bisa digugat rekanan. Itu termasuk wanprestasi lho,” kata Mangku.

Ia menyatakan ketersediaan anggaran itu akan kembali ditanyakan pada eksekutif. Hal itu akan ditanyakan saat Badan Anggaran DPRD Buleleng melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami minta dana Rp 47 miliar itu harus ada. Entah bagaimana caranya. Karena faktanya di KUPA-PPASP itu belum ada. Jangan sampai muncul omongan ‘be sing ngelah kecer ngeleklek membangun’.

Ini harus selesai. Karena ini sudah jadi komitmen dan political will pemerintah. Apapun konsekuensinya, Pasar Banyuasri harus selesai tahun ini,” kata Mangku.

Sementara itu Sekkab Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan anggaran untuk pembangunan Pasar Banyuasri dalam kondisi aman.

Pemkab telah mendapat suntikan dana sebesar Rp 55 miliar dari Pemprov Bali melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.

“Memang saat KUA-PPAS masuk, itu baru kami pasang Rp 20 miliar. Setelah kami sampaikan ke dewan, ada surat dari provinsi bahwa kita Buleleng dapat tambahan DBH Pajak Rp 55 miliar.

Jadi itu yang kami arahkan untuk Pasar Banyuasri. Itu akan kami sampaikan saat pembahasan,” kata Suyasa. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng mempertanyakan ketersediaan dana pemerintah untuk kelanjutan pembangunan Pasar Banyuasri.

Sebab dalam naskah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), pemerintah belum memasang anggaran penuh.

Hal tersebut terungkap saat DPRD Buleleng melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020.

Pembahasan dengan agenda Rapat Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng itu dilangsungkan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengungkap bahwa pembangunan Pasar Banyuasri masih butuh anggaran sebesar Rp 67 miliar.

Namun dalam naskah KUPA-PPASP, anggaran yang dipasang baru Rp 20 miliar. Itu berarti masih ada kekurangan anggaran Rp 47 miliar.

“Informasi ini belum sampai pada kami. Kami ingin ini selesai tahun ini. Tidak boleh ada utang pada pihak rekanan.

Karena itu akan jadi wanprestasi. Kalau anggaran itu tidak tersedia, pemerintah bisa digugat rekanan. Itu termasuk wanprestasi lho,” kata Mangku.

Ia menyatakan ketersediaan anggaran itu akan kembali ditanyakan pada eksekutif. Hal itu akan ditanyakan saat Badan Anggaran DPRD Buleleng melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami minta dana Rp 47 miliar itu harus ada. Entah bagaimana caranya. Karena faktanya di KUPA-PPASP itu belum ada. Jangan sampai muncul omongan ‘be sing ngelah kecer ngeleklek membangun’.

Ini harus selesai. Karena ini sudah jadi komitmen dan political will pemerintah. Apapun konsekuensinya, Pasar Banyuasri harus selesai tahun ini,” kata Mangku.

Sementara itu Sekkab Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan anggaran untuk pembangunan Pasar Banyuasri dalam kondisi aman.

Pemkab telah mendapat suntikan dana sebesar Rp 55 miliar dari Pemprov Bali melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.

“Memang saat KUA-PPAS masuk, itu baru kami pasang Rp 20 miliar. Setelah kami sampaikan ke dewan, ada surat dari provinsi bahwa kita Buleleng dapat tambahan DBH Pajak Rp 55 miliar.

Jadi itu yang kami arahkan untuk Pasar Banyuasri. Itu akan kami sampaikan saat pembahasan,” kata Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/