TABANAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya melunasi pembayaran tunggakan izin mendirikan bangunan (IMB)
proyek Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) yang berada di Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, kepada pemerintah Tabanan.
Sebagai catatan, sempat terjadi tunggakan pembayaran IMB sejak proyek hotel dikerjakan pada bulan Maret 2018 lalu. Nilainya sebesar Rp 7 miliar.
Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) dulunya milik konglomerat MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan berhenti beroperasi sejak 31 Juli 2017 lalu.
Hotel tersebut kemudian oleh Donald Trump yang kini jadi Presiden AS dengan nilai sekitar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 6-7 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengungkapkan, pembayaran IMB
Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) milik Presiden AS memang menjadi target pemerintah Tabanan. Karena nilainya yang begitu fantastis.
Pelunasan pembayaran IMB hotel NBR sebesar Rp 7 miliar sudah dilakukan 28 Desember 2018 lalu.
“Pembayaran dilakukan via transfer ke rekening pemkab Tabanan di Bank BPD Bali,” ujar mantan Camat Baturiti kemarin.
Menurutnya, pihak manajamen Hotel NBR sempat meminta pembayaran dengan cara mencicil. Namun dinas perizinan menolak. Karena dalam aturan ABPD, harus dibayar sekaligus.
“Lunasnya IMB Hotel NBR sedikit tidak menyelamatkan keuangan daerah pemerintah Tabanan yang mengalami defisit sebesar Rp 51 miliar lebih,” ungkap alumni STPDN ini.
Sumerta Yasa menambahkan dalam IMB Hotel NBR milik Donal Trump tidak terjadi perubahan total pembangunan hotel.
Hanya beberapa bagian di bangunan depan yang diubah. Sementara villa-villa tetap seperti yang dulu. Tidak berubah dan sudah beroperasi.
“Saat ini proyek hotel NBR masih dalam proses pengerjaan,” tandasnya.