MANGUPURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Badung mengalami defisit hingga Rp 700 miliar.
Kondisi ini terjadi lantaran pendapatan Badung tahun 2018 kemarin meleset. Dampaknya, banyak proyek yang molor dan ditunda. Selain itu, bantuan hibah juga banyak yang tidak cair.
Menurut informasi, target pajak pada APBD induk 2018 terpasang Rp 4,9 triliun lebih. Kemudian pada APBD Perubahan dikoreksi menjadi Rp 4,1 triliun lebih.
Ada 10 jenis pajak yang ditarik Bapenda Badung. Mulai pajak hotel, restaurant, parkir, hiburan, penerangan jalan, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, reklame, PBB, dan BPHTB.
Dari 10 jenis pajak tersebut seluruhnya tidak mencapai target. Menurut Kepala Badan Pendapatan/Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, melesetnya target pendapatan daerah disebabkan beberapa faktor.
Menurut Sutama, selama 2018 banyak gangguan dengan industri pariwisata Bali, khususnya Badung. Mulai pemulihan pasca erupsi Gunung Agung dan menyebabkan turunnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada awal tahun 2018.
Selain itu, adanya gangguan keamanan seperti isu bom oleh kelompok terorisme, bencana gempa bumi di Lombok dan isu penyebaran penyakit rabies dan Japanese encephalitis turut mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Bali, isu mafia Tiongkok dan lainnya.
Di lain sisi, para peserta IMF-Bank Dunia di Nusa Dua beberapa waktu lalu tak dikenakan pajak hotel.
“Penurunan jumlah kunjungan wisatawan berdampak langsung pada penurunan penerimaan realisasi pajak daerah, ”terang Birokrat asal Desa Pecatu tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung Ketut Gede Suyasa juga mengakui pendapatan meleset.
Karena dari target pendapatan sudah termasuk pajak dan dana transfer totalnya mencapai Rp 7,5 triliun lebih.
“Hanya terealisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp 5,2 triliun atau hanya mencapai 69, 74 persen, ” ungkapnya dikonfirmasi terpisah, Jumat (11/1).
Kontan pendapatan tidak terpenuhi berpengaruh terhadap APBD Badung. Bahkan untuk tahun 2018 ini, APBD Badung mengalami defisit anggaran ratusan miliar rupiah.
“Per 31 Desember 2018 (defisit) sekitar Rp 700 miliar,” jelas Gede Suyasa. Imbuhnya, saat ini juga masih menunggu dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Defisit anggaran ini kebanyakan kegiatan di Dinas PUPR Badung untuk infrastruktur. “Tapi kewajiban kepada pihak ketiga kami tetap selesaikan,” pungkasnya.