RadarBali.com – DPRD Bali menilai tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) Bali tahun 2017 karena upaya pemerintah menghasilkan pajak belum maksimal.
Fraksi PDIP, menanyakan pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 1,15 Triliun yang hanya terliasasi Rp 973,5 miliar (87,27 persen).
“BBNKB tidak mencapai target Rp 141,9 miliar. Padahal, realisasi BBNKB tahun 2015 juga Rp 1.03 miliar,” ujar Nyoman Parta.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, IB Udiyana menyoal belanja dan transfer daerah hanya terealisasi sebesar Rp 5,816 triliun (93,20 persen).
Pun dengan Fraksi Gerindra, menyoroti laporan pertanggungjawaban biasanya disampaikan adalah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Bila ada hibah, donasi dari pihak ketiga pada pos mana ditampilkan dalam laporan. “Pada pos luar biasa tercatat jumlah beban luar biasa sebesar Rp 10,289 miliar, perincian transaksi untuk apa saja?,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Wayan Tagel Arjana.
Hal senada disampaikan, Wayan Adnyana dari fraksi Demokrat. Dikatakan Adnayana, dalam laporan arus kas 31 Desember 2016 jumlah saldo Rp 448,661 miliar.
Sedangkan dalam laporan realisasi APBD terlihat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 452,762.
Dalam Neraca 31 Desember 2015, laporan SILPA dan saldo kas terjadi perbedaan cara pembukuan dan perhitungan saldo kas antara tahun 2016 dan tahun 2015.
Dalam neraca 31 Desember 2015 terdapat investasi permanen (penyertaan modal) sebesar Rp 1,240 Triliun.
Tapi, dalam neraca 31 Deaember 2016 tercatat investasi permanen (penyertaan modal) Rp 1.144 Triliun.
“Ini berartti penurunan sebesar Rp 96,035 miliar, padahal tahun 2016 ada tambahan penyertaan modal Rp 50 miliar,” tukas Adnyana