SEBAGAI pelaku UMKM, mencatat transaksi penjualan dan pembelian adalah hal yang dilakukan sehari-hari.
Tetapi, pencatatan menggunakan pena dan kertas seringkali menimbulkan beberapa masalah. Di antaranya adalah catatan/nota yang hilang atau rusak dan human error.
Masalah ini dapat memperlambat proses usaha dan akan berakibat fatal pada kondisi perkembangan UMKM.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi permasalahan diatas, diantaranya menggunakan aplikasi pencatatan seperti LABABOOK, yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore. Aplikasi pencatatan Lababook berbasis awan, sehingga data pengguna terjamin aman.
Fitur yang ditawarkan juga simpel sehingga siapapun dapat menggunakan aplikasi tersebut. Pemilik Toko Seluler, Yaya Andri merupakan salah satu pengguna aplikasi Lababook.
Menurut Yaya Andri, menggunakan aplikasi pencatatan sangat membantu dalam melancarkan transaksi usahanya. Tidak hanya menghemat waktu, pencatatan transaksi jadi lebih aman dan rapi.
“Jadi lebih cepat kira-kira 3x lipat. Ada fitur invoice juga, jadi tinggal di download dan bagikan ke pelanggan yang minta,” kata Yaya Andri.
Pemilik usaha warung kelontong, Subari, dulunya mencatat penjualan dan pembelian pada kertas karton pembungkus rokok.
Subari mengalami kesulitan yang lain, terutama ketika pelanggannya membeli dengan cara hutang,
“Saya sering lupa menagih karena catatan yang beli sering kelupaan ditaruh dimana. Dengan aplikasi pencatatan seperti ini sangat membantu, karena handphone selalu dibawa kemana-mana, yah,” kata Subari.
Aplikasi Lababook memiliki fitur pencatatan hutang-piutang dan pengguna juga dapat melihat laporan transaksi yang lunas maupun belum lunas.
Pencatatan usaha yang baik dapat menghindari terjadinya salah perhitungan uang masuk dan keluar. Dengan adanya pencatatan yang baik, otomatis arus kas usaha juga jadi lebih sehat dan usaha pun dapat menjadi lebih untung dan berkembang.