26.7 C
Jakarta
20 September 2024, 4:36 AM WIB

Komisi VI DPR RI Dorong Pelajar SMK Jadi Pengusaha, Kenapa?

BANYUNING – Para pelajar, khususnya di SMKN 3 Singaraja (Stemsi), didorong menjadi pengusaha. Mereka diharapkan bisa membuka lapangan kerja, sehingga terjadi kedaulatan ekonomi.

Saat ini jumlah pengusaha, dinilai masih sangat minim sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi perekonomian secara makro.

Hal itu diungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, disela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Aula SMKN 3 Singaraja.

Sumarjaya Linggih mengungkapkan, siswa di SMK harus berupaya menjadi seorang pengusaha atau setidaknya menjadi seorang wirausaha muda.

Menurut Sumarjaya, saat ini jumlah pengusaha dan wirausaha di Indonesia masih minim. Ia sempat menyodorkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Kini jumlah pengusaha dan wirausaha baru 1,2 persen. Padahal idealnya, sekitar dua persen dari total penduduk Indonesia.

“Kita masih kalah dengan negara-negara lain di ASEAN. Kita baru 1,2 persen. Sedangkan negara lain sudah tujuh persen.

Bahkan, sudah ada yang sampai dua digit jumlah pengusaha dan wirausahanya,” kata politisi yang akrab disapa Demer itu.

Untuk itu Demer mendorong agar siswa-siswa di Stemsi, terutama yang sudah duduk di semester akhir, agar melirik peluang di dunia usaha.

Mereka diharapkan tidak hanya mengincar kedudukan sebagai pegawai, atau menjadi pekerja di toko-toko kelontong.

Melainkan harus merintis usaha. Apalagi mereka sudah diberikan cukup keterampilan selama menempuh pendidikan di SMK.

“Apalagi sekarang ini kita punya yang namanya bonus demografi. Kalau tidak dimanfaatkan, saya khawatir kita akan terjajah secara ekonomi. Tapi kalau wirausahawan kuat, saya yakin pondasi ekonomi kita akan semakin kokoh,” imbuhnya.

Selain itu, Demer yang juga politisi Partai Golkar itu tengah mendorong disahkannya Undang-Undang Kewirausahaan.

Undang-undang ini diharapkan memberi kemudahan bagi calon-calon wirausahawan, terutama dalam memenuhi aturan-aturan perizinan.

Pasalnya calon wirausahawan kerap mundur di tengah jalan karena terbentur peliknya pengurusan izin, sehingga tak memberi kenyamanan dalam berusaha. 

BANYUNING – Para pelajar, khususnya di SMKN 3 Singaraja (Stemsi), didorong menjadi pengusaha. Mereka diharapkan bisa membuka lapangan kerja, sehingga terjadi kedaulatan ekonomi.

Saat ini jumlah pengusaha, dinilai masih sangat minim sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi perekonomian secara makro.

Hal itu diungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, disela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Aula SMKN 3 Singaraja.

Sumarjaya Linggih mengungkapkan, siswa di SMK harus berupaya menjadi seorang pengusaha atau setidaknya menjadi seorang wirausaha muda.

Menurut Sumarjaya, saat ini jumlah pengusaha dan wirausaha di Indonesia masih minim. Ia sempat menyodorkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Kini jumlah pengusaha dan wirausaha baru 1,2 persen. Padahal idealnya, sekitar dua persen dari total penduduk Indonesia.

“Kita masih kalah dengan negara-negara lain di ASEAN. Kita baru 1,2 persen. Sedangkan negara lain sudah tujuh persen.

Bahkan, sudah ada yang sampai dua digit jumlah pengusaha dan wirausahanya,” kata politisi yang akrab disapa Demer itu.

Untuk itu Demer mendorong agar siswa-siswa di Stemsi, terutama yang sudah duduk di semester akhir, agar melirik peluang di dunia usaha.

Mereka diharapkan tidak hanya mengincar kedudukan sebagai pegawai, atau menjadi pekerja di toko-toko kelontong.

Melainkan harus merintis usaha. Apalagi mereka sudah diberikan cukup keterampilan selama menempuh pendidikan di SMK.

“Apalagi sekarang ini kita punya yang namanya bonus demografi. Kalau tidak dimanfaatkan, saya khawatir kita akan terjajah secara ekonomi. Tapi kalau wirausahawan kuat, saya yakin pondasi ekonomi kita akan semakin kokoh,” imbuhnya.

Selain itu, Demer yang juga politisi Partai Golkar itu tengah mendorong disahkannya Undang-Undang Kewirausahaan.

Undang-undang ini diharapkan memberi kemudahan bagi calon-calon wirausahawan, terutama dalam memenuhi aturan-aturan perizinan.

Pasalnya calon wirausahawan kerap mundur di tengah jalan karena terbentur peliknya pengurusan izin, sehingga tak memberi kenyamanan dalam berusaha. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/