28.2 C
Jakarta
14 Desember 2024, 0:05 AM WIB

Genjot Produksi dan Amankan Plasma Nutfah, Sapi Betina Dapat Asuransi

MANGUPURA – Badung telah menggulirkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani padi. Tidak hanya itu,  untuk para peternak pun diberikan Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS).

Subsidi dengan premi 80 persen untuk AUTS dikhususkan untuk sapi betina produktif supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana mengatakan, AUTS tahun 2018 terdapat di tiga kecamatan.

Rinciannya, Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor. Total menjadi 326 ekor sapi. “Namun yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang,” jelas Oka Swadiana kemarin.

Menurutnya, syarat dan ketentuan AUTS di antaranya  rate premi adalah 2 persen dari harga sapi Rp 10 juta.

Harga tersebut sesuai ketentuan pemerintah. Dengan demikian, premi senilai Rp 200 ribu dan pembayaran Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung.

Sedangkan Rp 40 ribu secara swadaya. Hal ini berdasar APBD perubahan Badung tahun 2018. “Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun.

Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Sementara, jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun,” terangnya.

Untuk klaim sapi yang hilang atau dicuri, senilai Rp 7 juta. Bagi sapi yang kecelakaan tetapi tidak mati, bisa dipotong di rumah potong hewan.

Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp 4 juta, maka biaya pertanggungan Rp 6 juta. Sehingga total harganya Rp 10 juta.

“Pengajuan asuransi bisa dilakukan oleh perorangan atau kelompok ternak. Kemudian diwajibkan mengisi formulir dan sesuai dengan beberapa syarat di atas,” bebernya.

Sementara mengenai AUTS tahun 2019, tersedia kuota 500 ekor. Target awalnya, seribu ekor, namun pemerintah pusat hanya menjatah 500 ekor.

Asuransi ini sudah diplot ke Kecamatan Kuta Utara 25 ekor, Mengwi 291 ekor, Abiansemal 116 ekor, dan Petang 68 ekor.

Bahkan, untuk pembayaran premi ditanggung 80 persen oleh pemerintah pusat dan 20 persen Pemkab Badung.

Sehingga total premi yang dibayarkan pemerintah Rp 20 juta. “Asuransi ini jadi gratis. Petani tak perlu merogoh kocek dari kantong pribadi,” terangnya.

Keuntungan ikut AUTS di antaranya, petani aman dan nyaman beternak. Selain itu, usaha tetap bisa lanjut meski sapi mati atau hilang.

Sehingga hal ini dipandang meningkatkan pendapatan peternak atas keberhasilan usaha.

“Ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para petani dan peternak, di samping masyarakat nelayan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Badung telah menggulirkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani padi. Tidak hanya itu,  untuk para peternak pun diberikan Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS).

Subsidi dengan premi 80 persen untuk AUTS dikhususkan untuk sapi betina produktif supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana mengatakan, AUTS tahun 2018 terdapat di tiga kecamatan.

Rinciannya, Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor. Total menjadi 326 ekor sapi. “Namun yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang,” jelas Oka Swadiana kemarin.

Menurutnya, syarat dan ketentuan AUTS di antaranya  rate premi adalah 2 persen dari harga sapi Rp 10 juta.

Harga tersebut sesuai ketentuan pemerintah. Dengan demikian, premi senilai Rp 200 ribu dan pembayaran Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung.

Sedangkan Rp 40 ribu secara swadaya. Hal ini berdasar APBD perubahan Badung tahun 2018. “Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun.

Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Sementara, jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun,” terangnya.

Untuk klaim sapi yang hilang atau dicuri, senilai Rp 7 juta. Bagi sapi yang kecelakaan tetapi tidak mati, bisa dipotong di rumah potong hewan.

Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp 4 juta, maka biaya pertanggungan Rp 6 juta. Sehingga total harganya Rp 10 juta.

“Pengajuan asuransi bisa dilakukan oleh perorangan atau kelompok ternak. Kemudian diwajibkan mengisi formulir dan sesuai dengan beberapa syarat di atas,” bebernya.

Sementara mengenai AUTS tahun 2019, tersedia kuota 500 ekor. Target awalnya, seribu ekor, namun pemerintah pusat hanya menjatah 500 ekor.

Asuransi ini sudah diplot ke Kecamatan Kuta Utara 25 ekor, Mengwi 291 ekor, Abiansemal 116 ekor, dan Petang 68 ekor.

Bahkan, untuk pembayaran premi ditanggung 80 persen oleh pemerintah pusat dan 20 persen Pemkab Badung.

Sehingga total premi yang dibayarkan pemerintah Rp 20 juta. “Asuransi ini jadi gratis. Petani tak perlu merogoh kocek dari kantong pribadi,” terangnya.

Keuntungan ikut AUTS di antaranya, petani aman dan nyaman beternak. Selain itu, usaha tetap bisa lanjut meski sapi mati atau hilang.

Sehingga hal ini dipandang meningkatkan pendapatan peternak atas keberhasilan usaha.

“Ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para petani dan peternak, di samping masyarakat nelayan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/