NEGARA – Teknis pengiriman sapi Bali ke luar Bali akan dievaluasi. Hal tersebut berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Peternakan Provinsi Bali
yang melibatkan dinas perizinan, Satpol PP Provinsi Bali dan kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (13/7) malam.
Sidak tersebut untuk memastikan pengiriman sudah sesuai dan mengikuti aturan terkait perlindungan Sapi Bali.
Sebelum pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk, tim gabungan ini melakukan pengecekan di Pasar Beringkit, Badung, secara acak.
Pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk dengan pemantauan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk atau pintu keluar Bali dengan pengecekan dokumen yang dibawa pengemudi truk yang membawa sapi.
“Semua yang kami cek dokumen sudah sesuai, begitu pula jumlah sapi yang diangkut untuk dikirim sesuai dengan dokumen,” Kepala Dinas Peternakan Bali Wayan Mardiana kemarin.
Namun demikian, dari hasil pemeriksaan truk yang membawa sapi dan dokumen, terdapat pola pengiriman yang perlu dievaluasi.
Misalnya, saat pengecekan ditemukan pengiriman sapi yang dilakukan dalam waktu dan truk berbeda dengan dokumen yang sama.
Izin dokumen 45 ekor sapi, tapi dikirim dengan dua truk masing-masing 22 ekor dan 23 ekor di waktu berbeda, pagi dan sore.
“Ini kita evaluasi. Semestinya pengiriman dua truk tersebut dilakukan beriringan,” jelasnya.