DENPASAR – DPRD Bali gagal mendatangkan PT Solid Berjangka Bali (SGB). Padahal, pihak korban dugaan investasi bodong SGB,
OJK, Yayasan Konsumen Bali dan dinas terkait sudah datang memenuhi undangan DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, beserta anggotanya, antara lain I Ketut Tama Tenaya, I Made Rai Warsa, dan IGK Kresna Budi.
Dari pertemuan itu terungkap bahwa para korban tergiur investasi ini lantaran diiming-imingi keuntungan 5 sampai 10 persen per bulan atau 60 sampai 120 persen per tahun.
Juga dijanjikan memperoleh logam mulia. Selain itu, mereka menjamin uang aman dan keuntungannya bisa ditarik kapan saja.
Kenyataannya, keuntungan yang dijanjikan tidak terbukti. Bahkan, modal yang ditanam ikut amblas. Kalau dijumlahkan, kerugian para korban mencapai Rp 7.398.220.000.
Itu dari 39 orang yang melapor. Salah seorang pekerja di PT SGB, Luh Astiti Martin menceritakan dirinya bertugas mencari nasabah.
Ia baru 1,5 bulan bekerja dan mendapatkan nasabah WNA Jepang yang investasi sebesar Rp 550 juta. Janjinya, uang yang diinvestasikan ini bisa diambil kapan saja.
Namun, kejanggalan demi kejanggalan dirasakannya. Mulai dipaksa mencari nasabah dan diintimidasi kalau tidak dapat.
Nasabah juga tidak mendapat keuntungan, dan ketika akan mengambil uang yang diinvestasikan malah disuruh menambah modal yang diistilahkan top up.
“Kalau tidak top up uangnya tidak bisa pulih,” kata Astiti menceritakan alasan pihak perusahaan. “Saya ikut teman-teman di sini.
Di sini nama baik saya dan Bali. Apa yang diomongin (PT SGB) melenceng dan tidak ada yang benar,” imbuh wanita yang tinggal di Panjer, Denpasar ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama sangat menyayangkan PT SGB mangkir dari panggilan dewan.
Ia heran mengapa lembaga DPRD Bali dipermainkan seperti ini. Padahal mereka wakil rakyat. Kata dia, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban memfasilitasi aduan masyarakat.
Dan, Komisi II sudah menerima korban dari SGB , ini sudah tiga kali. “Mestinya jalan yang kami tempuh bagaimana kami memfasilitasi sehingga data yang kami dapatkan valid.
Nyatanya SGB tidak datang. Kami sebagai wakil rakyat tidak bisa dipermainkan. Kalau terus main-main dengan wakil rakyat, maka akan berhadapan dengan rakyat Bali,” ungkapnya.
Untuk kelanjutan masalah ini, DPRD Bali akan mengagendakan segera memanggil ulang PT SGB. Selain itu, berkoordinasi kembali kapan bisa ada waktu untuk datang ke DPRD Bali.
“Waktu dilihat kalau di sini sudah dua kali kalau tidak hadir akan ditempuh cara lain. Memang saya lihat karena PT di Jakarta jadi minimal sebenarnya wajib lapor tercatat karena data perusahaan harus dilaporkan,” tuturnya.
Tama menambahkan, pemanggilan terhadpa PT SGB ini merupakan yang kedua. Dan kedua kalinya tetap mangkir. Nasabah datang lagi hari ini, dari PT SGB beralasan bosnya masih di Thailand.
Mengenai penutupan usaha ini, Tama menyatakan tidak perlu. Karena kalau ditutup, ditakutkan pihak PT SGB akan lari dan menghilang.