32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:25 PM WIB

Isi Tabung LPG Berkurang, LPK: Tugas Pemerintah Awasi Jalur Distribusi

RadarBali.com – Masih banyaknya peredaran tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan isi beratnya terus memunculkan kontroversi.

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali pun menerima keluhan dari konsumen di Bali.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya, dia mengaku banyak menerima keluhan dari konsumen yang ada di Bali.

Khususnya masalah isi tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang isinya kurang. Pengaduan tersebut diterima dari berbagai daerah di Bali.

Dari Bulan Mei dan Agustus 2017 mencapai 57 pengaduan. Pengaduan dari wilayah Denpasar, Badung, Buleleng, Tabanan, Negara. “Pengaduan kami terima via online dan sambungan telepon,” ungkap Armaya.

Dikatakan Armaya mungkin masih ada, tetapi banyak konsumen enggan menyampaikan keluhan tersebut.

Yang diadukan konsumen adalah isi tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang kurang isinya. Tidak penuh. Bahkan isinya hanya setengah.

Salah satu konsumen yang berasal dari Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng,  mengeluhkan dan mengadukan kepada YLPK Bali karena isinya kurang, tabung gas LPG 3 kilogram hanya bisa dipakai beberapa hari saja. Kurang dari seminggu.

Pihaknya menduga tabung gas LPG 3 kiloan yang dipakai konsumen sudah banyak yang isinya kurang di Bali. Ini tergolong pelanggaran terhadap konsumen. pemakai tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. 

Jika konsumen menemukan isi tabung Gas LPG 3 kilogram atau ukuran lain agar segera mengembalikan kepada pedagang atau kepada pengecer. Yakni tempat di mana konsumen membelinya.  

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha seperti  pedagang, warung pengecer yang menjual untuk menyediakan timbangan. Hal ini dilakukan agar konsumen tidak merasa dirugikan ketika membeli.

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah dan Pertamina juga dengan tim terkait agar sering melakukan pengawasan terhadap tabung LPG di pasaran.

Belum lama ini telah terjadi penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di kawasan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kemudian aparat penegak hukum kepolisian di Bali. Agar bertindak tegas jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan praktik curang melakukan pengoplosan gas khususnya ukuran 3 kilogram agar diproses sampai ke meja hijau.

“Kami dari YLPK Bali siap akan memberikan bantuan hukum kepada konsumen jika mengalami masalah, seperti kasus tabung gas yang dikurangi isinya,” imbuhnya.

RadarBali.com – Masih banyaknya peredaran tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan isi beratnya terus memunculkan kontroversi.

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali pun menerima keluhan dari konsumen di Bali.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya, dia mengaku banyak menerima keluhan dari konsumen yang ada di Bali.

Khususnya masalah isi tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang isinya kurang. Pengaduan tersebut diterima dari berbagai daerah di Bali.

Dari Bulan Mei dan Agustus 2017 mencapai 57 pengaduan. Pengaduan dari wilayah Denpasar, Badung, Buleleng, Tabanan, Negara. “Pengaduan kami terima via online dan sambungan telepon,” ungkap Armaya.

Dikatakan Armaya mungkin masih ada, tetapi banyak konsumen enggan menyampaikan keluhan tersebut.

Yang diadukan konsumen adalah isi tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang kurang isinya. Tidak penuh. Bahkan isinya hanya setengah.

Salah satu konsumen yang berasal dari Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng,  mengeluhkan dan mengadukan kepada YLPK Bali karena isinya kurang, tabung gas LPG 3 kilogram hanya bisa dipakai beberapa hari saja. Kurang dari seminggu.

Pihaknya menduga tabung gas LPG 3 kiloan yang dipakai konsumen sudah banyak yang isinya kurang di Bali. Ini tergolong pelanggaran terhadap konsumen. pemakai tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. 

Jika konsumen menemukan isi tabung Gas LPG 3 kilogram atau ukuran lain agar segera mengembalikan kepada pedagang atau kepada pengecer. Yakni tempat di mana konsumen membelinya.  

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha seperti  pedagang, warung pengecer yang menjual untuk menyediakan timbangan. Hal ini dilakukan agar konsumen tidak merasa dirugikan ketika membeli.

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah dan Pertamina juga dengan tim terkait agar sering melakukan pengawasan terhadap tabung LPG di pasaran.

Belum lama ini telah terjadi penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di kawasan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kemudian aparat penegak hukum kepolisian di Bali. Agar bertindak tegas jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan praktik curang melakukan pengoplosan gas khususnya ukuran 3 kilogram agar diproses sampai ke meja hijau.

“Kami dari YLPK Bali siap akan memberikan bantuan hukum kepada konsumen jika mengalami masalah, seperti kasus tabung gas yang dikurangi isinya,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/