26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 4:42 AM WIB

Ubah Status Hukum, Dewan Buleleng Desak PDAM Perluas Wilayah Pelayanan

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng memperluas cakupan wilayah pelayanan bagi masyarakat Buleleng.

Kini pelayanan air minum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Buleleng Timur, dianggap belum maksimal. Sehingga warga kerap mengalami kesulitan air bersih pada musim kemarau.

Hal itu terungkap saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng, terkait perubahan status PDAM Buleleng menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng kemarin.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya dan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, seluruhnya menyatakan sepakat dengan perubahan status badan hukum PDAM Buleleng dari tadinya Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Hanya saja masih ada sejumlah catatan terkait layanan yang diberikan pada masyarakat. Salah satu Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Fraksi Nasdem menganggap cakupan layanan PDAM Buleleng selama ini masih belum optimal di wilayah Buleleng Timur.

Kini cakupan layanan baru berada di Desa Sambirenteng dan sekitarnya. Sementara desa-desa lain di Tejakula hanya mengandalkan pasokan dari layanan PAM Desa.

Layanan PAM Desa sebenarnya kerap kali ngadat, terutama pada musim kemarau. Masyarakat harus sering-sering menampung air, agar dapat melakukan aktifitas MCK.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng bahkan harus beberapa kali menyuplai air bersih.

Paling sering ke Desa Sembiran, yang notabene kampung halaman Gubernur Bali Wayan Koster.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Made Jayadi Asmara mengatakan, perubahan status badan hukum PDAM Buleleng diharapkan berpengaruh secara langsung pada kualitas layanan.

Ia mendorong agar PDAM Buleleng melakukan pembenahan administrasi dan pelayanan, dengan memanfaatkan teknologi dan sistem yang terkomputerisasi.

“Beberapa desa baik di bagian Timur, Selatan, maupun Barat, sering mengalami kekurangan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Untuk mengatasi masalah ini, kami mengharap perusahaan bisa menambah jaringan ke desa-desa tersebut,” kata Jayadi.

Sementara untuk desa-desa yang sudah terlayani PAM Desa namun kualitasnya belum mumpuni, Jayadi meminta agar PDAM juga turut ambil bagian.

Yakni dalam proses edukasi dan tata kelola perusahaan. Sehingga masyarakat mendapat akses air bersih yang memadai.

“Harus ada kerjasama dan pembinaan terhadap desa-desa yang memiliki usaha air minum dari mata air yang ada di desa itu.

Agar kemampuan pengelolaan penyediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, dapat terpenuhi,” tukas politisi asal Desa Mayong itu.

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng memperluas cakupan wilayah pelayanan bagi masyarakat Buleleng.

Kini pelayanan air minum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Buleleng Timur, dianggap belum maksimal. Sehingga warga kerap mengalami kesulitan air bersih pada musim kemarau.

Hal itu terungkap saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng, terkait perubahan status PDAM Buleleng menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng kemarin.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya dan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, seluruhnya menyatakan sepakat dengan perubahan status badan hukum PDAM Buleleng dari tadinya Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Hanya saja masih ada sejumlah catatan terkait layanan yang diberikan pada masyarakat. Salah satu Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Fraksi Nasdem menganggap cakupan layanan PDAM Buleleng selama ini masih belum optimal di wilayah Buleleng Timur.

Kini cakupan layanan baru berada di Desa Sambirenteng dan sekitarnya. Sementara desa-desa lain di Tejakula hanya mengandalkan pasokan dari layanan PAM Desa.

Layanan PAM Desa sebenarnya kerap kali ngadat, terutama pada musim kemarau. Masyarakat harus sering-sering menampung air, agar dapat melakukan aktifitas MCK.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng bahkan harus beberapa kali menyuplai air bersih.

Paling sering ke Desa Sembiran, yang notabene kampung halaman Gubernur Bali Wayan Koster.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Made Jayadi Asmara mengatakan, perubahan status badan hukum PDAM Buleleng diharapkan berpengaruh secara langsung pada kualitas layanan.

Ia mendorong agar PDAM Buleleng melakukan pembenahan administrasi dan pelayanan, dengan memanfaatkan teknologi dan sistem yang terkomputerisasi.

“Beberapa desa baik di bagian Timur, Selatan, maupun Barat, sering mengalami kekurangan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Untuk mengatasi masalah ini, kami mengharap perusahaan bisa menambah jaringan ke desa-desa tersebut,” kata Jayadi.

Sementara untuk desa-desa yang sudah terlayani PAM Desa namun kualitasnya belum mumpuni, Jayadi meminta agar PDAM juga turut ambil bagian.

Yakni dalam proses edukasi dan tata kelola perusahaan. Sehingga masyarakat mendapat akses air bersih yang memadai.

“Harus ada kerjasama dan pembinaan terhadap desa-desa yang memiliki usaha air minum dari mata air yang ada di desa itu.

Agar kemampuan pengelolaan penyediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, dapat terpenuhi,” tukas politisi asal Desa Mayong itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/