25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:40 AM WIB

Genjot Pajak Individu, Badung Kejar Target Pendapatan Rp 5,3 Triliun

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan pendapatan daerah di tahun 2020 sebesar Rp 5,3 triliun.

Kontan hal ini membuat Badan Pendapatan Daerah dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung kerja ekstra untuk memetakan potensi pajak, piutang pajak dan wajib pajak (WP) baru.

Harapannya target pendapatan daerah bisa tercapai. Kepala Bapenda Badung, Made Sutama  mengakui upaya yang telah dilakukan tetap mendata wajib pajak baru.

Bahkan tahun ini lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap WP terkait dengan pelaporan pajak yang telah disampaikan.

“Kami juga akan meningkatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa  pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak, ” terang Sutama.

Lebih lanjut,  juga dilakukan penilaian individu terhadap bangunan yang belum dihitung dalam pembayaran PBB.

Misalnya, awalnya lahan kosong pada saat pembayaran PBB dan hanya dihitung pajak buminya. Namun  kalau sudah ada bangunannya maka akan dinilai berapa seharusnya bayar pajak bangunannya.

“Tentu kami akan  terus melakukan koordinasi dengan para notaris yang kaitannya bisa meningkatkan BPHTB,” jelas birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Selain itu pihaknya juga tetap melakukan pemutakhiran data, melakukan pengawasan terhadap alat monitor transaksi seperti web service, Tiping box dan cash register.

“Yang terbaru adalah kita akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru.

Selain itu kita akan meningkatkan kerjasama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” pungkansya.

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan pendapatan daerah di tahun 2020 sebesar Rp 5,3 triliun.

Kontan hal ini membuat Badan Pendapatan Daerah dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung kerja ekstra untuk memetakan potensi pajak, piutang pajak dan wajib pajak (WP) baru.

Harapannya target pendapatan daerah bisa tercapai. Kepala Bapenda Badung, Made Sutama  mengakui upaya yang telah dilakukan tetap mendata wajib pajak baru.

Bahkan tahun ini lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap WP terkait dengan pelaporan pajak yang telah disampaikan.

“Kami juga akan meningkatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa  pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak, ” terang Sutama.

Lebih lanjut,  juga dilakukan penilaian individu terhadap bangunan yang belum dihitung dalam pembayaran PBB.

Misalnya, awalnya lahan kosong pada saat pembayaran PBB dan hanya dihitung pajak buminya. Namun  kalau sudah ada bangunannya maka akan dinilai berapa seharusnya bayar pajak bangunannya.

“Tentu kami akan  terus melakukan koordinasi dengan para notaris yang kaitannya bisa meningkatkan BPHTB,” jelas birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Selain itu pihaknya juga tetap melakukan pemutakhiran data, melakukan pengawasan terhadap alat monitor transaksi seperti web service, Tiping box dan cash register.

“Yang terbaru adalah kita akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru.

Selain itu kita akan meningkatkan kerjasama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” pungkansya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/