32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:59 PM WIB

Pandemi, Ditarget Rp 4,7 T, Pajak di Badung Baru Tembus Rp 1,2 T

MANGUPURA – Di masa pandemi covid-19 ini geliat tentu sangat mempengaruhi di berbagai sektor. Begitu juga di bidang industri pariwisata di Badung.

Kondisinya benar-benar sangat lesu. Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah di Badung. Sampai saat ini realisasi pajak daerah Pemkab Badung baru tembus Rp 1,279,577,147,263.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda)/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama mengakui untuk realisasi pajak daerah di Badung belum memenuhi target.

Contohnya realisasi pajak hotel dan restoran di Badung mencapai  Rp 1,279,577,147,263 dari target Rp 4,760,834,664,440. “Pajak daerah baru realiasi Rp 1,2 triliun lebih, ” terang Sutama.

Ia mengakui di masa pandemi ini hampir sektor pariwisata lumpuh. Kunjungan pariwisata tidak ada. Begitu juga hotel maupun restoran otomatis tutup.

Namun pada kenormalan baru atau new normal ini, memang ada juga beberapa restoran atau rumah makan yang buka.  Sehingga belakangan ada sedikit geliat.

“Cuma untuk di Badung ada saja trend peningkatan, cuma peningkatannya tidak terlalu signifikan karena situasi seperti sekarang ini,” terangnya.

Imbuhnya, Bapenda Badung juga tetap rutin turun ke lapangan. Sebab, ada juga wajib pajak yang melaporkan pajak dan juga membayar pajak. 

“Jadi kami sekarang memantau, mengecek, pendataan,  pendekatan dan melihat perkembangan situasi pandemi covid-19 ini, ” ungkapnya.

Ia juga mengakui tidak bisa menerapkan pola penarikan pajak seperti sebelum pandemi ini. Terlebih banyak juga hotel dan restoran yang masih tutup.

Mengingat, kunjungan wisata khususnya untuk mancanegara belum dibuka. “Kami juga tidak bisa memaksakan

melihat situasi seperti sekarang ini. Malah sekarang juga kami berikan pengurangan pajak artinya tidak dikenakan denda,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Di masa pandemi covid-19 ini geliat tentu sangat mempengaruhi di berbagai sektor. Begitu juga di bidang industri pariwisata di Badung.

Kondisinya benar-benar sangat lesu. Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah di Badung. Sampai saat ini realisasi pajak daerah Pemkab Badung baru tembus Rp 1,279,577,147,263.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda)/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama mengakui untuk realisasi pajak daerah di Badung belum memenuhi target.

Contohnya realisasi pajak hotel dan restoran di Badung mencapai  Rp 1,279,577,147,263 dari target Rp 4,760,834,664,440. “Pajak daerah baru realiasi Rp 1,2 triliun lebih, ” terang Sutama.

Ia mengakui di masa pandemi ini hampir sektor pariwisata lumpuh. Kunjungan pariwisata tidak ada. Begitu juga hotel maupun restoran otomatis tutup.

Namun pada kenormalan baru atau new normal ini, memang ada juga beberapa restoran atau rumah makan yang buka.  Sehingga belakangan ada sedikit geliat.

“Cuma untuk di Badung ada saja trend peningkatan, cuma peningkatannya tidak terlalu signifikan karena situasi seperti sekarang ini,” terangnya.

Imbuhnya, Bapenda Badung juga tetap rutin turun ke lapangan. Sebab, ada juga wajib pajak yang melaporkan pajak dan juga membayar pajak. 

“Jadi kami sekarang memantau, mengecek, pendataan,  pendekatan dan melihat perkembangan situasi pandemi covid-19 ini, ” ungkapnya.

Ia juga mengakui tidak bisa menerapkan pola penarikan pajak seperti sebelum pandemi ini. Terlebih banyak juga hotel dan restoran yang masih tutup.

Mengingat, kunjungan wisata khususnya untuk mancanegara belum dibuka. “Kami juga tidak bisa memaksakan

melihat situasi seperti sekarang ini. Malah sekarang juga kami berikan pengurangan pajak artinya tidak dikenakan denda,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/