DENPASAR – Meski sejumlah kebutuhan pokok jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) relatif stabil, namun ada sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.
Menurut Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar I Gede Sukadana, per 20 Desember kemarin, harga cabai merah besar naik 13,38 persen atau sekitar Rp 2,625.
Cabai kecil naik 3,31 persen atau Rp 1,250 dan bawang merah naik 1,69 persen atau Rp 500. Kenaikan itu adalah kenaikan dari harga semula.
Menurut Kepala Disperindag Kota Denpasar Ida Bagus Suniem, kenaikan harga cabai ini karena adanya faktor cuaca.
“Ya, juga pengaruh musim. Cabai di sawah banyak yang busuk karena hujan,” ujar Ida Bagus Suniem kemarin.
Untuk menyikapi ini, pihaknya terus melakukan pemantauan di pasar. Seperti yang dilakukan di pasar Kreneng bersama Staf Kementerian Perdagangan RI
didampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali dan Kota Denpasar pada Jumat (20/12) pagi. “Namun, secara umum harganya relatif stabil,” pungkasnya.