RadarBali.com – Setelah dinyatakan pailit Pengadilan Niaga Surabaya, seluruh aset PT Hardys Retailindo akhirnya dikuasai kreditor.
Terkait 13 retail Hardys yang dijual ke pihak Arta Sedana, menurut eks Owner PT Hardys Retailindo, I Gede Agus Hardyawan, lantaran dia tidak mampu membayar utang senilai Rp 600 miliar ke Bank Muamalat.
Bank Muamalat akhirnya menjual 13 retail itu kepada Arta Sedana pada bulan Desember 2016 lalu. “Berapa harganya saya tidak tahu. Itu kewenangan dari Bank Muamalat,” kata Gede Agus Hardyawan saat jumpa pers kemarin.
Saat ini, bisnis hotel yang dimiliki pun diambil alih kurator. Hingga saat ini, hotel-hotel miliknya dikelola dan berjalan seperti biasa.
“Jadi tidak ada PHK karyawan. Gaji semuanya jadi tanggung jawab kurator,” tandasnya. Untuk itu dia berharap bisa bangkit kembali untuk menjadi pengusaha.
Tentunya dengan pertimbangan dan langkah yang sangat hati-hati. Kondisi berat yang saat ini dihadapi akan dijadikan pegangan untuk tidak kembali terjerumus kepada kesalahan yang sama.
“Dulu manajemen sudah mengingatkan saya. Tapi, karena saya punya hak prerogatif mengambil langkah atas keputusan saya sendiri.
Sebenarnya mereka sudah mengingatkan,” pungkasnya. “Dan ini saya jadikan pengalaman,” imbuhnya.