RadarBali.com – Keberadaan visa on arrival (VoA) perlu dievaluasi. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas tersebut oleh wisatawan asing.
Executive Director PHRI Badung I Made Sulasa Jaya mengatakan, PHRI Badung sebenarnya sangat mendukung langkah pemerintah menambah jumlah negara penerima bebas visa hingga menjadi 169 negara pada 2016 lalu.
Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak jumlah kunjungan wisman sesuai dengan target pemerintah 20 juta orang tahun 2019 mendatang.
“Ini salah satu kebijakan yang cukup efektif. Dan kami mendukung itu,” tutur I Made Sulasa Jaya kemarin.
Meski kebijakan ini sangat bagus untuk meningkatkan jumlah kedatangan wisman ke Indonesia, namun tetap perlu dievaluasi.
“Bisa saja tujuan wisman ke Bali tidak untuk berwisata. Atau justru membuat tindak kriminal dengan memanfaatkan bebas visa ini,” terang Sulasa.
Selain evaluasi, kata dia, perlu ada kajian secara tepat, apakah peningkatan kunjungan wisman disebabkan oleh fasilitas kebijakan bebas visa, atau karena gencarnya promosi wisata.
“Tujuannya agar kebijakan bebas visa memberi manfaat, bukan sebaliknya,” paparnya.