DENPASAR – Bank Indonesia terus memantau investasi mata uang virtual Bitcoin yang begitu massif di tengah masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang akan dirugikan kelak di kemudian hari. Terlebih di Indonesia, alat pembayaran yang diakui hanya rupiah.
Di Bali sendiri, Bitcoin yang menawarkan investasi dan juga melayani sistem pembayaran, cukup banyak digandrungi investor.
Di Bali, kantor Bitcoin diketahui ada di Jalan Nakula Nomor 88B Legian, Kuta. Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Bali, banyak orang melakukan transaksi atau sekadar melakukan konsultasi.
Mayoritas investor dari kalangan ekspatriat. Menurut seorang petugas, untuk menjadi investor Bitcoin harus terlebih dulu mendaftar sebagai member.
Si investor harus menyertakan kartu identitas berupa KTP, email, dan juga foto diri. Selanjutnya, calon member akan dibantu untuk mendaftar dengan saldo awal minimal Rp 100 ribu.