RadarBali.com -Ditutupnya galian C illegal di Selat dan Sidemen membuat pemasukan Pemkab Karangasem merosot drastis.
Pemasukan dari Galian C ini sendiri sampai saat ini baru mencapai Rp 17,73 miliar. Ini jauh dibawah target APBD yakni Rp 78,22 miliar.
“Ya kita akan tetap upayakan dari sector lainya, salah satunya dengan pengelolaan pelabuhan rakyat,” ujar Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa usai rapat paripurna di DPRD Karangasem kemarin.
Selain potensi pelabuhan rakyat, potensi dari Pariwisata sendiri akan di genjot kembali.
Sektor Pariwisata ini dinilai masih ada potensi begitu juga dengan pelabuhan rakyat. Sementara celah pendapatan di antaranya dari pariwisata dinilai masih cukup besar dan belum tergarap dengan maksimal.
Selain itu, pelabuhan rakyat juga potensi yang tidak kalah besar. Padangbai adalah salah satunya.
Karena itu, pihaknya juga akan melakukan revisi regulasi Badan Pengelola Padangbai sehingga tidak ada kendala.
Dengan demikian PAD juga bisa ditingkatkan.
Realisasi PAD Karangasem sampai triwulan ketiga ini baru mencapai 43,64 persen atau sebesar Rp 101,95 miliar.
Sementara target induk APBD Rp 233,65 miliar. Dari 10 item potensi PAD tersebut dari galian C tetap paling besar sekalipun dari sisi realisasi jauh dari harapan.
Untuk pajak hotel tercapai 58,43 persen atau sebesar Rp 11 miliar. Target untuk pajak hotel sendiri hanya di patok Rp 18,89 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nengah Mindra, realisasi sampai triwulan ketiga ini dibantu olah sektor PBHTB yang mencapai 67,51 persen atau Rp 8,77 miliar. target yang dipatok Rp 13 miliar. Sementara pajak restoran Rp 8,87 miliar.
Sedangkan pajak air tanah cukup signifikan mencapai 69,91 persen dengan target Rp 923 juta.