SINGARAJA – Koperasi yang ada di Kabupaten Buleleng akan disuntik bantuan operasional. Bantuan itu rencananya akan diambil melalui program Bantuan Subisidi Usaha (BSU) Pemprov Bali.
Bantuan operasional itu diharapkan bisa membantu menggerakkan koperasi pada masa pandemic Covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagrinkop) Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, selama masa pandemic ini cukup banyak usaha yang terdampak. Termasuk koperasi.
Lebih lagi koperasi yang bergerak pada sektor simpan pinjam. Apabila pandemi berkepanjangan, tak menutup kemungkinan usaha akan gulung tikar.
Otomatis pengangguran pun akan bertambah. Fenomena itu akan berdampak secara sistemik terhadap kondisi perekonomian.
“Pemerintah akan mengambil langkah dengan memfasilitasi BSU bagi usaha-usaha yang terdampak. Termasuk koperasi,” kata Sudiarta.
Rencanaya tiap koperasi akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 10 juta. Bantuan itu hanya diberikan sekali saja. Bantuan itu diharapkan bisa menjaga kondisi kas di koperasi, sehingga tetap bisa berjalan.
“Bisa digunakan untuk membiayai operasional. Seperti bayar listrik atau air. Maupun membayar gaji karyawannya. Kami berharap kondisi keuangan di koperasi bisa tetap likuid,” kata Sudiarta.
Kini pada masa pandemi, pemerintah juga memberikan kelonggaran pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada koperasi.
Biasanya RAT paling lambat dilaksanakan pada bulan Maret tiap tahunnya. Kini dengan kondisi pandemic, pelaksanaan RAT juga ditunda. Sebisa mungkin RAT dialihkan pada mode virtual.
Sekadar diketahui, saat ini ada 390 koperasi yang terdaftar di pemerintah. Dari ratusan koperasi itu, hanya 344 unit saja yang dipastikan aktif.
Sementara 66 lainnya dalam kondisi tidak aktif. Nantinya hanya koperasi aktif saja yang akan digelontor BSU.