28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:57 AM WIB

Hindari Kerugian saat Pandemi, LPD Diminta Kembali ke Bisnis Inti

SINGARAJA – DPRD Buleleng menganjurkan agar Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng kembali ke bisnis inti mereka.

Yakni penyedia jasa keuangan. Lini bisnis ini dianggap relatif aman. Hanya saja pada masa pandemi ini dibutuhkan kehati-hatian ekstra, agar tak sampai memicu kerugian yang lebih dalam.

Mengadu data pada Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, saat ini ada 169 LPD yang ada di Kabupaten Buleleng.

Saat ini tercatat ada 84 unit LPD dalam kondisi sehat, 31 LPD dalam kategori cukup sehat, dan 19 LPD dalam kondisi kurang sehat.

Kategori itu ditetapkan berdasar audit Lembaga Pemberdayaan LPD. Berkaca dari data tersebut, dewan pun meminta agar LPD sebaiknya fokus pada lini bisnis jasa keuangan saja.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti ini, berbagai lembaga jasa keuangan memang mengalami masalah likuiditas.

Tak terkecuali dengan LPD. Hanya saja kesalahan bisnis, dapat memicu kerugian yang lebih dalam lagi.

Ia mencontohkan LPD yang membuat bisnis di luar jasa keuangan. Dalam kondisi pandemi dan resesi ekonomi, tak pelak proses likuiditas akan tersendat.

Apabila fenomena itu dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi permasalahan di LPD. Seperti yang terjadi di LPD Anturan.

“Sebaiknya LPD itu kembali ke roh awal. Karena ada LPD yang bidang kerjanya di luar jasa keuangan. Membuat bisnis sendiri, misalnya melakukan kapling tanah.

Akhirnya dalam kondisi ekonomi tidak bagus seperti ini, likuiditas tersendat, akhirnya jadi masalah,” kata Supriatna. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng menganjurkan agar Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng kembali ke bisnis inti mereka.

Yakni penyedia jasa keuangan. Lini bisnis ini dianggap relatif aman. Hanya saja pada masa pandemi ini dibutuhkan kehati-hatian ekstra, agar tak sampai memicu kerugian yang lebih dalam.

Mengadu data pada Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, saat ini ada 169 LPD yang ada di Kabupaten Buleleng.

Saat ini tercatat ada 84 unit LPD dalam kondisi sehat, 31 LPD dalam kategori cukup sehat, dan 19 LPD dalam kondisi kurang sehat.

Kategori itu ditetapkan berdasar audit Lembaga Pemberdayaan LPD. Berkaca dari data tersebut, dewan pun meminta agar LPD sebaiknya fokus pada lini bisnis jasa keuangan saja.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti ini, berbagai lembaga jasa keuangan memang mengalami masalah likuiditas.

Tak terkecuali dengan LPD. Hanya saja kesalahan bisnis, dapat memicu kerugian yang lebih dalam lagi.

Ia mencontohkan LPD yang membuat bisnis di luar jasa keuangan. Dalam kondisi pandemi dan resesi ekonomi, tak pelak proses likuiditas akan tersendat.

Apabila fenomena itu dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi permasalahan di LPD. Seperti yang terjadi di LPD Anturan.

“Sebaiknya LPD itu kembali ke roh awal. Karena ada LPD yang bidang kerjanya di luar jasa keuangan. Membuat bisnis sendiri, misalnya melakukan kapling tanah.

Akhirnya dalam kondisi ekonomi tidak bagus seperti ini, likuiditas tersendat, akhirnya jadi masalah,” kata Supriatna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/