RadarBali.com – Status Gunung Agung dinaikkan menjadi awas tak hanya berdampak pada pengungsian penduduk sekitar atau zona G.
Penetapan status tersebut juga berdampak pada proyek infrastruktur. Seperti di Kabupaten Badung. Setidaknya ada 300 proyek infrastruktur seperti proyek trotoar, gedung, jalan dan saluran irigasi yang terkena dampaknya.
Pasalnya, bahan baku pasir dan batu dominan didatangkan dari areal Gunung Agung Karangasem. Di satu sisi, pascastatus naik awas, seluruh operasional galian C baik yang resmi maupun ilegal berhenti total.
Pengurus Adat Banjar Pugubugan, Duda, Karangasem, Nengah Suardana mengakui, hampir semua proyek galian untuk pasir dan batu di zona merah atau dekat areal dekat Gunung Agung ditutup.
Karena tempat tersebut termasuk zona merah. Tak heran kondisi ini membuat sejumlah proyek yang mencari bahan baku di galian C dekat Gunung Agung tertunda.
“Semua tutup, saya yakin banyak proyek yang tertunda. Karena untuk galian pasir dan batu sudah ditutup,” ujar Nengah Suardana.
Tertundanya sejumlah proyek akibat penutupan operasional galian C diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba.
“Material pasir dan batu pasti akan sulit dicari. Toh, kalau dapat harganya pasti sangat mahal. Kita akan mencari solusi terkait masalah ini,” papar Suamba.
Apa solusinya? “Untuk adendum bagi para rekanan atau solusi lainnya kita masih lakukan kajian dulu,” ujar Suamba.
Hal senada dikatakan Kabid Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana. Dia menegaskan, secara umum proyek pemerintah tidak terjadi masalah.
Pihaknya jauh-jauh hari mengimbau pihak rekanan agar mengusahakan pengambilan material di tempat alternatif selain di zone merah.
“Mungkin di Karangasem zone merah, tapi di Kabupaten lain seperti Bangli kan masih bisa. Tapi kita juga masih mempertimbangkan untuk melaksanakan addendum kontrak perpanjangan waktu pelaksanaan. Masih kita kaji ,” pungkasnya.