DENPASAR – Bali yang bergantung pada sektor pariwisata di buat ketar-ketir oleh Pandemi Covid 19. Bahkan, pandemi sudah memotong urat nadi kehidupan perekonomian masyarakat Bali.
Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyatakan, sektor ekonomi Bali tahun 2020 secara kumulatif tumbuh negatif (terkontraksi) sedalam minus 9,31 persen.
Secara lebih spesifik, Wagub Cok Ace menyebut ada tiga sektor yang paling terdampak yaitu akomodasi makan dan minum sebesar 92,47 persen, sektor jasa sebesar 90,90 persen serta sektor transportasi dan perdagangan sebesar 90,34 persen.
Hal ini merupakan tantangan berat yang membutuhkan daya juang, kerja keras dan strategi karena kondisi ini tak bisa diprediksi kapan akan berakhir.
“Kita membutuhkan sinergitas agar mampu melewati masa-masa sulit ini,” ujar Wagub Cok Ace saat membuka seminar regional BPR Kanti dengan tema ‘Penguatan dan Sinergisme
Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI’ di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, kemarin.
Menurut Wagub Cok Ace, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujarnya.
Pemprov Bali, ujar Cok Ace, telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi lembaga keuangan mikro sehingga mampu bersaing di era global.
“Dengan sejumlah kebijakan dan regulasi yang telah dikeluarkan, tentu banyak peluang yang diperoleh lembaga keuangan mikro sehingga bisa meningkatkan produktivitasnya,” urainya.
Selain penguatan kelembagaan, Guru Besar ISI Denpasar ini mendorong sinergitas dan kolaborasi antar lembaga keuangan mikro untuk mendukung penguatan ekonomi Bali.
Mengingat begitu strategisnya tema yang diangkat dalam seminar ini, Wagub Cok Ace berharap para peserta dapat mengikuti dengan baik
dan bisa mengambil manfaat yang dijadikan referensi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi di lembaga masing-masing.
Harapan senada dilontarkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto.
Giri Tribroto mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD.
Dukungan terhadap penguatan lembaga keuangan mikro antara lain tercermin pada regulasi OJK yang mengatur tentang layanan keuangan digital atau financial technology (fintech).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Menambahkan apa yang disampaikan Tribroto, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengajak semua pihak lebih serius mendukung upaya penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro.