Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
32.1 C
Jakarta
20 Juli 2024, 18:41 PM WIB

Dengan JKN, Ari Peroleh Layanan Kesehatan yang Memuaskan

BULELENG, Radar Bali- Jaminan pelayanan kesehatan yang memadai diperlukan oleh setiap orang guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal secara merata. Dampak jangka panjangnya, jaminan kesehatan pun bisa meningkatkan standar kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, tak salah jika pemerintah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014. Manfaat Program JKN ini dirasakan langsung oleh Kadek Ari Damayani (21).

“Saya begitu senang menjadi peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa saya dapatkan. Saya telah menggunakan JKN ketika saya sakit dan harus segera ditangani di fasilitas kesehatan. Saya merasa pelayanan kesehatan yang diberikan sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum yang lainnya. Pelayanannya benar-benar sangat memuaskan. Terlebih lagi, saya tidak perlu khawatir terhadap biaya berobat yang saya keluarkan karena semua biaya telah ditanggung penuh Program JKN,” ungkapnya kepada tim Jamkesnews, Kamis (15/09).

Sebagai peserta Program JKN yang terdaftar di kelas dua, Ari yakin bahwa banyak peserta JKN lainnya yang telah merasakan hal serupa. Oleh karena itu, ia sangat antusias mendorong kerabat atau tetangganya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebelum sakit.

“Manfaat besar dari Program JKN telah saya rasakan, tidak rugi menjadi peserta JKN. Jika tidak digunakan, maka iuran yang kita bayarkan setiap bulan bisa membantu peserta lain yang sedang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ini artinya kita sudah bergotong royong membantu sesama,” ujarnya.

Ari berharap agar BPJS Kesehatan semakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan masyarakat, meski menurutnya saat ini pelayanan yang diberikan Program JKN sudah sangat baik. Tak hanya itu, ia juga berharap ke depannya seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia yang melayani peserta JKN juga bisa memperlakukan pasien JKN dan pasien umum dengan adil. (mar/han)

BULELENG, Radar Bali- Jaminan pelayanan kesehatan yang memadai diperlukan oleh setiap orang guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal secara merata. Dampak jangka panjangnya, jaminan kesehatan pun bisa meningkatkan standar kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, tak salah jika pemerintah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014. Manfaat Program JKN ini dirasakan langsung oleh Kadek Ari Damayani (21).

“Saya begitu senang menjadi peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa saya dapatkan. Saya telah menggunakan JKN ketika saya sakit dan harus segera ditangani di fasilitas kesehatan. Saya merasa pelayanan kesehatan yang diberikan sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum yang lainnya. Pelayanannya benar-benar sangat memuaskan. Terlebih lagi, saya tidak perlu khawatir terhadap biaya berobat yang saya keluarkan karena semua biaya telah ditanggung penuh Program JKN,” ungkapnya kepada tim Jamkesnews, Kamis (15/09).

Sebagai peserta Program JKN yang terdaftar di kelas dua, Ari yakin bahwa banyak peserta JKN lainnya yang telah merasakan hal serupa. Oleh karena itu, ia sangat antusias mendorong kerabat atau tetangganya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebelum sakit.

“Manfaat besar dari Program JKN telah saya rasakan, tidak rugi menjadi peserta JKN. Jika tidak digunakan, maka iuran yang kita bayarkan setiap bulan bisa membantu peserta lain yang sedang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ini artinya kita sudah bergotong royong membantu sesama,” ujarnya.

Ari berharap agar BPJS Kesehatan semakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan masyarakat, meski menurutnya saat ini pelayanan yang diberikan Program JKN sudah sangat baik. Tak hanya itu, ia juga berharap ke depannya seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia yang melayani peserta JKN juga bisa memperlakukan pasien JKN dan pasien umum dengan adil. (mar/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/