SINGARAJA – Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir, masyarakat banyak terbantu dengan kehadirannya. Tidak sedikit peserta JKN KIS sudah menerima dan merasakan manfaatnya.
Peserta JKN KIS, Kadek Adi sapaannya saat ditemui oleh Tim Jamkesnews mengaku merasa sangat bahagia sudah terdaftar menjadi peserta JKN KIS. Apalagi, ia dan keluarganya telah ditanggung oleh pemberi kerja tempatnya bekerja sehingga ia dan keluarganya bisa memiliki Jaminan Kesehatan. Kadek mengaku sejak ia dan keluarganya terdaftar menjadi peserta, dirinya selalu memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.
Kadek memiliki 2 orang anak yang masih balita sehingga memiliki Jaminan Kesehatan dianggap sangat penting terutama saat kondisi pandemi seperti sekarang ini. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan juga sangat banyak, sehingga peserta bisa memilih fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Menjadi peserta JKN KIS juga merupakan sebuah kebanggaan bagi kami sekeluarga karena menjadi pahlawan bagi peserta lainnya, maksudnya adalah iuran yang kita bayarkan dapat membantu peserta lain yang memerlukan pelayanan kesehatan. Sehingga kami meminta kepada peserta lainnya agar selalu rutin membayar iuran dan jika bekerja di perusahaan agar pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya
Perusahaan tempatnya bekerja sangat peduli dengan kebutuhan pokok karyawannya yaitu kesehatan. Dia sebagai peserta JKN KIS segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) hak yang didapatkan adalah di kelas II, dan menanggung istri dan 2 orang anak. Perusahaan juga selalu rutin membayar iuran sehingga dia dan keluarga kepesertaaannya selalu aktif dan bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan.
“Bayangkan saja jika 1 bulan saja tidak membayar iuran tentunya status kepesertaan kita langsung tidak aktif dan tidak dapat digunakan di fasilitas kesehatan manapun. Itulah pentingnya selalu membayar iuran tepat waktu agar terhindar dari non aktif status kepesertaannya,” tutupnya.