32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 15:25 PM WIB

Curi Tablet dan Uang Guru TK, Garong Kos-Kosan Diciduk

BANGLI – Fendy Suharsono, 30, warga Uma Bukal, Bangli, harus meringkuk di jeruji besi Polsek Kota Bangli.

Fendy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri tablet merek Samsung II dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu di kamar kos di Jalan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempage, Kecamatan Bangli, Senin (29/1) lalu.

Aksi pencurian itu menimpa Ni Putu Oka Terijayanti, 30, guru TK yang tinggal di Jalan LC Uma Bukal. Tablet merk Samsung milik Terijayanti ditaruh di bawah meja komputer yang berada di dalam kamar kos miliknya.

Kemudian, dia meninggalkan kamar kos untuk mengajar di TK Negeri Bangli. Usai mengajar, Terijayanti kembali ke kamar kos.

Sampai di kamar kos, ada keanehan. Jemuran yang biasanya rapi sedikit berantakan. Juga ada bekas jejak kaki. Kecurigaan pun muncul.

Saat masuk kamar kos, ternyata tablet miliknya sudah raib dari tempat semula. Tidak hanya tablet, uang tunai yang disimpannya juga raib.

Pihak korban mengalami kerugian total mencapai Rp 4 juta. Atas kejadian itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari keterangan ke sejumlah saksi.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka menyatakan, dari hasil lidik dan pulbaket, polisi mendapat informasi tentang pelaku.

“Kemudian tim gabungan melakukan interogerasi terhadap pelaku. Dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Kompol Raka.

Pelaku Fendy beraksi dengan cara meloncat pagar besi dan masuk ke kamar korban melalui jendela kamar.

“Dari hasil interogerasi, pelaku mengaku mengambil tablet pelapor dan menjualnya ke conter Smart Cell seharga Rp 800.000.

BANGLI – Fendy Suharsono, 30, warga Uma Bukal, Bangli, harus meringkuk di jeruji besi Polsek Kota Bangli.

Fendy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri tablet merek Samsung II dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu di kamar kos di Jalan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempage, Kecamatan Bangli, Senin (29/1) lalu.

Aksi pencurian itu menimpa Ni Putu Oka Terijayanti, 30, guru TK yang tinggal di Jalan LC Uma Bukal. Tablet merk Samsung milik Terijayanti ditaruh di bawah meja komputer yang berada di dalam kamar kos miliknya.

Kemudian, dia meninggalkan kamar kos untuk mengajar di TK Negeri Bangli. Usai mengajar, Terijayanti kembali ke kamar kos.

Sampai di kamar kos, ada keanehan. Jemuran yang biasanya rapi sedikit berantakan. Juga ada bekas jejak kaki. Kecurigaan pun muncul.

Saat masuk kamar kos, ternyata tablet miliknya sudah raib dari tempat semula. Tidak hanya tablet, uang tunai yang disimpannya juga raib.

Pihak korban mengalami kerugian total mencapai Rp 4 juta. Atas kejadian itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari keterangan ke sejumlah saksi.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka menyatakan, dari hasil lidik dan pulbaket, polisi mendapat informasi tentang pelaku.

“Kemudian tim gabungan melakukan interogerasi terhadap pelaku. Dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Kompol Raka.

Pelaku Fendy beraksi dengan cara meloncat pagar besi dan masuk ke kamar korban melalui jendela kamar.

“Dari hasil interogerasi, pelaku mengaku mengambil tablet pelapor dan menjualnya ke conter Smart Cell seharga Rp 800.000.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/