27.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 4:47 AM WIB

Kepergok Berduaan, Pasangan Kumpul Kebo Dikeler ke Kantor Polisi

BANGLI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 yang digelar Satuan Reskrim Polres Bangli mengobok-obok penginapan di kawasan Bangli.

Apes, bagi pasangan kumpul kebo. Mereka kepergok berduaan di dalam kamar. Mereka kemudian dikeler ke Mapolres Bangli, Minggu malam (30/6) pukul 20.00.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, 18 personil yang dikomando oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu I Nengah Sarjana, mengecek seluruh penginapan yang ada di Bangli.

Tim dibagi menjadi dua. “Dari hasil pengecekan di penginapan itu ditemukan pasangan yang bukan pasangan suami istri,” ujar AKP Sulhadi, kemarin.

Ada dua pasangan kumpul kebo yang diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama, polisi mengamankan pasangan I Wayan EM, 34, tukang bangunan,  warga Kecamatan Bangli dan Ni Wayan W, 28, pekerja swasta, warga Kecamatan Gianyar.

Pasangan lainnya, yakni I Nyoman S, 44, wiraswasta, asal Kecamatan Bangli dan Ni Wayan SP, 44, ibu rumah tangga, asal Kecamatan Bangli.

“Terhadap kedua pasangan bukan suami istri tersebut, dibawa ke Polres Bangli untuk pendataan indentitas dan dimintai keterangan,” jelasnya.

Di kantor polisi, mereka diberikan pembinaan. Supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka juga membuat dan menandatangi surat pernyataan, untuk tidak mengulang,” tukasnya.

BANGLI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 yang digelar Satuan Reskrim Polres Bangli mengobok-obok penginapan di kawasan Bangli.

Apes, bagi pasangan kumpul kebo. Mereka kepergok berduaan di dalam kamar. Mereka kemudian dikeler ke Mapolres Bangli, Minggu malam (30/6) pukul 20.00.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, 18 personil yang dikomando oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu I Nengah Sarjana, mengecek seluruh penginapan yang ada di Bangli.

Tim dibagi menjadi dua. “Dari hasil pengecekan di penginapan itu ditemukan pasangan yang bukan pasangan suami istri,” ujar AKP Sulhadi, kemarin.

Ada dua pasangan kumpul kebo yang diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama, polisi mengamankan pasangan I Wayan EM, 34, tukang bangunan,  warga Kecamatan Bangli dan Ni Wayan W, 28, pekerja swasta, warga Kecamatan Gianyar.

Pasangan lainnya, yakni I Nyoman S, 44, wiraswasta, asal Kecamatan Bangli dan Ni Wayan SP, 44, ibu rumah tangga, asal Kecamatan Bangli.

“Terhadap kedua pasangan bukan suami istri tersebut, dibawa ke Polres Bangli untuk pendataan indentitas dan dimintai keterangan,” jelasnya.

Di kantor polisi, mereka diberikan pembinaan. Supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka juga membuat dan menandatangi surat pernyataan, untuk tidak mengulang,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/