29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:59 AM WIB

Sembunyikan Duit Bank di Semak-semak, Security Ini Ngaku Dirampok

DENPASAR – Seorang sekuriti bernama I Made Darmawan, 48, diamankan tim Buser Polsek Kuta Utara, Senin (28/1) lalu.

Darmawan diamankan karena mencuri uang milik perusahaan sebesar Rp 80 juta. Bagaimana kisahnya?

Menurut informasi, kisah ini bermula saat pria yang tinggal di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar Utara, ini dipercayai perusahaan tempatnya bekerja untuk menyetorkan uang Bank BRI, sebanyak Rp 80 juta ke Bank BRI Unit Dalung, Kuta Utara.

Bukannya disetor ke bank, pelaku malah mengambil sejumlah uang tersebut. Untuk mengelabuhi perusahaan tempatnya bekerja, kepada perusahaan, pelaku berpura-pura bahwa dirinya dirampok saat dalam perjalanan menuju ke bank.

Dia mengaku tas berisi uang yang dibawa dirampok oleh seorang yang mengendarai sepeda motor N Max warna putih yang tidak diketahui berapa nomor platnya.

Untuk menyempurnakan alibinya itu, pelaku mengaku saat perampokan itu, dia sempat ditodong pistol oleh perampok.

Namun, pihak perusahaan tidak percaya begitu saja terhadap keterangan pelaku. Perusahaan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara.

Berdasar laporan itu, atas perintah Kapolsek, Kanitreskrim Iptu Adroyuan Elim, dan Panit 1 Ipda I Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan ini. “Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,

dalam penyelidikan, ternyata ada sejumlah kejanggalan,” ungkap Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Danujaya, Jumat (1/2) siang.

Menurut AKP Danujaya, setelah diselidiki dan dimintai keterangan, pelaku akhirnya mengaku bahwa dia sebenarnya tidak dirampok.

Uang milik perusahaan sebesar Rp 80 juta ini disembunyikan di semak-semak. Rp 10 juta dari Rp 80 juta itu telah dipakai untuk membayar utang.

“Uang Rp 70 juta disembunyikan oleh pelaku di semak-semak di daerah Muding Kaja. Sisanya Rp 10 juta dipergunakan untuk membayar utang,” tambah AKP Gede Danujaya.

Kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang. Dari penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp. 76.633.000,

tas ukuran tanggung berwarna biru yg ber lebel BRI dan juga sepeda motor Suzuki Sogun warna biru nopol DK 7739 BR

DENPASAR – Seorang sekuriti bernama I Made Darmawan, 48, diamankan tim Buser Polsek Kuta Utara, Senin (28/1) lalu.

Darmawan diamankan karena mencuri uang milik perusahaan sebesar Rp 80 juta. Bagaimana kisahnya?

Menurut informasi, kisah ini bermula saat pria yang tinggal di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar Utara, ini dipercayai perusahaan tempatnya bekerja untuk menyetorkan uang Bank BRI, sebanyak Rp 80 juta ke Bank BRI Unit Dalung, Kuta Utara.

Bukannya disetor ke bank, pelaku malah mengambil sejumlah uang tersebut. Untuk mengelabuhi perusahaan tempatnya bekerja, kepada perusahaan, pelaku berpura-pura bahwa dirinya dirampok saat dalam perjalanan menuju ke bank.

Dia mengaku tas berisi uang yang dibawa dirampok oleh seorang yang mengendarai sepeda motor N Max warna putih yang tidak diketahui berapa nomor platnya.

Untuk menyempurnakan alibinya itu, pelaku mengaku saat perampokan itu, dia sempat ditodong pistol oleh perampok.

Namun, pihak perusahaan tidak percaya begitu saja terhadap keterangan pelaku. Perusahaan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara.

Berdasar laporan itu, atas perintah Kapolsek, Kanitreskrim Iptu Adroyuan Elim, dan Panit 1 Ipda I Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan ini. “Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,

dalam penyelidikan, ternyata ada sejumlah kejanggalan,” ungkap Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Danujaya, Jumat (1/2) siang.

Menurut AKP Danujaya, setelah diselidiki dan dimintai keterangan, pelaku akhirnya mengaku bahwa dia sebenarnya tidak dirampok.

Uang milik perusahaan sebesar Rp 80 juta ini disembunyikan di semak-semak. Rp 10 juta dari Rp 80 juta itu telah dipakai untuk membayar utang.

“Uang Rp 70 juta disembunyikan oleh pelaku di semak-semak di daerah Muding Kaja. Sisanya Rp 10 juta dipergunakan untuk membayar utang,” tambah AKP Gede Danujaya.

Kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang. Dari penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp. 76.633.000,

tas ukuran tanggung berwarna biru yg ber lebel BRI dan juga sepeda motor Suzuki Sogun warna biru nopol DK 7739 BR

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/