27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:33 AM WIB

Saksi Pulang Kampung, Pelaku Pencabulan ABG di Sawan Bebas Berkeliaran

SINGARAJA – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial M, 16, yang terjadi di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, yang ditangani unit PPA Polres Buleleng hingga kini belum ada titik terang.

Terduga pelaku berinisial R, 28, hingga kini masih berkeliaran dan belum dilakukan penahanan. Statusnya hanya sebatas wajib lapor.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik PPA Polres Buleleng masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Mulai dari dari korban, ibu korban, perbekel Desa Sangsit, Kelian Dusun Pabean dan mengamankan bukti pakaian yang digunakan korban.

Hasil penyelidikan yang diperoleh kepolisian masih kurang pada keterangan saksi. Saksi kunci yang diduga mengetahui peristiwa ini dilaporkan telah pulang ke Pulau Sepekan, Madura.

“Kami surat layangkan surat pemanggilan terhadap saksi kunci tersebut. Masih menunggu dia (saksi) kembali ke Singaraja,” kata Iptu Gede Sumarjaya.  

Jika sudah diperiksa semua saksi, setelah itu baru pihaknya lakukan gelar perkara apakah peristiwa ini cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Bukti dan keterangan saksi itu belum kuat. Jadi, baru tahap penyelidikan,” ucap Iptu Gede Sumarjaya.

Seperti diketahui peristiwa dugaan pencabulan terjadi Jumat (7/2) pukul 24.30 wita. Ketika korban sedang terlelap tidur, terduga Pelaku R yang merupakan karyawan indomaret dalam pengaruhi alkohol masuk kedalam kamar korban.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban pun berteriak dengan memanggil ibunya.

Beruntung ibu korban yang tertidur berada diruang tamu terbangun dan masuk ke kamar anaknya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak dengan sandal jepit yang digunukan pelaku R ditinggal di rumah korban yang dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria beinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Keluarga yang tak terima karena anaknya menjadi korban dugaan pencabulan dilaporkan ke Polres Buleleng.

 

SINGARAJA – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial M, 16, yang terjadi di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, yang ditangani unit PPA Polres Buleleng hingga kini belum ada titik terang.

Terduga pelaku berinisial R, 28, hingga kini masih berkeliaran dan belum dilakukan penahanan. Statusnya hanya sebatas wajib lapor.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik PPA Polres Buleleng masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Mulai dari dari korban, ibu korban, perbekel Desa Sangsit, Kelian Dusun Pabean dan mengamankan bukti pakaian yang digunakan korban.

Hasil penyelidikan yang diperoleh kepolisian masih kurang pada keterangan saksi. Saksi kunci yang diduga mengetahui peristiwa ini dilaporkan telah pulang ke Pulau Sepekan, Madura.

“Kami surat layangkan surat pemanggilan terhadap saksi kunci tersebut. Masih menunggu dia (saksi) kembali ke Singaraja,” kata Iptu Gede Sumarjaya.  

Jika sudah diperiksa semua saksi, setelah itu baru pihaknya lakukan gelar perkara apakah peristiwa ini cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Bukti dan keterangan saksi itu belum kuat. Jadi, baru tahap penyelidikan,” ucap Iptu Gede Sumarjaya.

Seperti diketahui peristiwa dugaan pencabulan terjadi Jumat (7/2) pukul 24.30 wita. Ketika korban sedang terlelap tidur, terduga Pelaku R yang merupakan karyawan indomaret dalam pengaruhi alkohol masuk kedalam kamar korban.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban pun berteriak dengan memanggil ibunya.

Beruntung ibu korban yang tertidur berada diruang tamu terbangun dan masuk ke kamar anaknya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak dengan sandal jepit yang digunukan pelaku R ditinggal di rumah korban yang dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria beinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Keluarga yang tak terima karena anaknya menjadi korban dugaan pencabulan dilaporkan ke Polres Buleleng.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/