30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 9:43 AM WIB

Sudah Jadi Pengedar Setahun, Ngaku Sekali Tempel Dapat Upah Rp 50 Ribu

Moh. Abdul Muntolib, 24 asal Banyuwangi dan Riska Anastasia, 30 asal Jember. Dua sejoli pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ini, Rabu (13/3) lalu, sekitar pukul 21.00 ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Selatan

 

Hasil penangkapan dari sepasang kekasih yang tinggal sementara di Guwang, Gang Kunti, Sukawati, Gianyar, ini piolisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu dengan berat total 25, 65 gram bruto dan 10 butir ekstasi. 

 

———-

 

MARCEL PAMPUR, Denpasar

 

 

USAI diamankan kedua pelaku ini mengaku sudah menjadi pengedar narkoba selama lebih dari satu tahun. Setiap kali aksinya, mereka mengaku mendapatkan upah Rp 50 ribu per paket untuk sekali tempel. 

 

“Keduanya mengaku mendapatkan pasokan barang dari pria bernama Agus. Kami maaih selidiki si Agus ini,”terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya.

 

Sedangkan setiap aksinya, keduanya berdalih disuruh dan dikendalikan oleh seseorang bernama Agus.

 

Selain diminta untuk mengambil barang dengan modus tempelan. Keduanya juga ditugaskan untuk memecahkan sejumlah sabu untuk dibagi menjadi paket kecil alias paket hemat.

 

“Dari hasil tes urine, keduanya negatif. Jadi, keduanya ini murni pengedar,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

 

Selain mengamankan narkoba, polisi kini mengamankan sepeda motor Honda Beat DK 3588 QH dan dua unit HP milik kedua pelaku.

Moh. Abdul Muntolib, 24 asal Banyuwangi dan Riska Anastasia, 30 asal Jember. Dua sejoli pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ini, Rabu (13/3) lalu, sekitar pukul 21.00 ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Selatan

 

Hasil penangkapan dari sepasang kekasih yang tinggal sementara di Guwang, Gang Kunti, Sukawati, Gianyar, ini piolisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu dengan berat total 25, 65 gram bruto dan 10 butir ekstasi. 

 

———-

 

MARCEL PAMPUR, Denpasar

 

 

USAI diamankan kedua pelaku ini mengaku sudah menjadi pengedar narkoba selama lebih dari satu tahun. Setiap kali aksinya, mereka mengaku mendapatkan upah Rp 50 ribu per paket untuk sekali tempel. 

 

“Keduanya mengaku mendapatkan pasokan barang dari pria bernama Agus. Kami maaih selidiki si Agus ini,”terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya.

 

Sedangkan setiap aksinya, keduanya berdalih disuruh dan dikendalikan oleh seseorang bernama Agus.

 

Selain diminta untuk mengambil barang dengan modus tempelan. Keduanya juga ditugaskan untuk memecahkan sejumlah sabu untuk dibagi menjadi paket kecil alias paket hemat.

 

“Dari hasil tes urine, keduanya negatif. Jadi, keduanya ini murni pengedar,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

 

Selain mengamankan narkoba, polisi kini mengamankan sepeda motor Honda Beat DK 3588 QH dan dua unit HP milik kedua pelaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/