27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:20 AM WIB

Seminggu Dikuntit, Dua Sejoli Pengedar Ditangkap Saat Tempelkan Sabu

DENPASAR-Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan sepasang kekasih pelaku pengedar narkoba, di depan lapangan futsal Sarao, Jalan Pulau Moyo 1, Pedungan Denpasar Selatan, Rabu (13/3) lalu, sekitar pukul 21.00.

 

Kedua sejoli itu, yakni masing-masing Moh. Abdul Muntolib, 24 asal Banyuwangi dan Riska Anastasia, 30 asal Jember. Keduanya bertempat tinggal sementara di Guwang, Gang Kunti, Sukawati, Gianyar.

 

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan pasangan kekasih ini ditangkap saat hendak menaruh tempelan narkoba di bawah tanah.

 

“Mereka ditangkap saat akan menempel, menggali tanah di bawah pot bunga,” katanya di Polsek Denpasar Selatan, Senin (1/4).

 

Saat diperiksa di jok motor Honda Beat bernomor polisi DK 3588 QH yang dikendarai kedua pelaku, ditemukan juga sejumlah paket sabu dengan berat total 25, 65 gram bruto dan 10 butir ekstasi. 

 

Lanjut Kompol Wirajaya, penangkapan keduanya dilakukan dari identifikasi sepeda motor yang dikendarai keduanya. Sehingga penyanggongan pun dilakukan selama kurang lebih satu minggu lamanya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

 

DENPASAR-Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan sepasang kekasih pelaku pengedar narkoba, di depan lapangan futsal Sarao, Jalan Pulau Moyo 1, Pedungan Denpasar Selatan, Rabu (13/3) lalu, sekitar pukul 21.00.

 

Kedua sejoli itu, yakni masing-masing Moh. Abdul Muntolib, 24 asal Banyuwangi dan Riska Anastasia, 30 asal Jember. Keduanya bertempat tinggal sementara di Guwang, Gang Kunti, Sukawati, Gianyar.

 

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan pasangan kekasih ini ditangkap saat hendak menaruh tempelan narkoba di bawah tanah.

 

“Mereka ditangkap saat akan menempel, menggali tanah di bawah pot bunga,” katanya di Polsek Denpasar Selatan, Senin (1/4).

 

Saat diperiksa di jok motor Honda Beat bernomor polisi DK 3588 QH yang dikendarai kedua pelaku, ditemukan juga sejumlah paket sabu dengan berat total 25, 65 gram bruto dan 10 butir ekstasi. 

 

Lanjut Kompol Wirajaya, penangkapan keduanya dilakukan dari identifikasi sepeda motor yang dikendarai keduanya. Sehingga penyanggongan pun dilakukan selama kurang lebih satu minggu lamanya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/