DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengklaim tidak ada penganiayaan terhadap ladies company (LC) atau cewek Karaoke Grahadi Bali berinisial YA. Baik di dalam room maupun di luar room. Pemeriksaan, terhadap oknum perwira Polresta Denpasar berinisial Iptu IPTU NEWA alias A, hanya terdapat indikasi salah paham.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan terkait adanya penganiayaan dilakukan Iptu A Kombes Jansen menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada laporan juga.
“Kita dalami dan belum ada laporan (korban). Yang jelas ada anggota memasuki ke tempat hiburan dan itu dilarang kecuali sedang tugas,”tandasnya.
Pun ada delapan orang anggotanya berada di Grahadi Bali. “Masih kita dalami dalam rangka apa anggota berada di sana,” kata Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (01/6).
Apakah mereka mabuk? Tidak aidak Polisi yang ngamuk. “Tidak ada penganiayaan baik di dalam room maupun di liar room,”ungkapnya.
Terkait dengan ini, wartawan mencoba confirmasi langsung ke beberapa staf di Grahadi Bali, Selasa siang kemarin. Namun, tidak ada satu pun yang angkat bicara.