DENPASAR-Tiga dari empat pelaku pembunuhan Jape Rina, 28, warga asal Sumba, NTT, yang ditemukan tewas dalam got di Jalan Pidada I Desa Ubung, Denpasar Utara, Minggu lalu (28/5/2022) saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar.
Terungkap, sebelum ditemukan tewas di got korban sempat pesta miras bersama empat pelaku masing-masing Benyamin Haingu, 24, Minto Umbu Rada, 21, Papi Langu K. Humba, 19, dan Daud Lono Layara. Nama terakhir saat ini dalam pengejaran tim Buser Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara. “Korban dan para pelaku ini sempat pesta minuman keras bersama,” kata sumber polisi di Mapolresta Denpasar.
Diduga dipengaruhi minuman keras, korban dan empat pelaku sempat terjadi perselisihan yang membuat korban dianiaya para pelaku hingga tewas.
Sadisnya lagi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku Minto Umbu Rada mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu pada bagian wajah korban. Selanjutnya pelaku Papi Langu memukul korban menggunakan balok kayu dan batako pada bagian kepala. Dan pelaku Benyamin Haingu melakukan pemukulan menggunakan batako pada bagian kepala korban. Sedangkan Daud Lono Layara yang kini masih buron memukul korban pada bagian wajah dan kepala pakai batako dan balok kayu.
Sekadar diketahui, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Benyamin Haingu, 24, ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Minto Umbu Rada, 21, dan Papi Langu K. Humba, 19, ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB saat mencoba kabur dari Bali. Sedangkan Daud Lono Layara buron. Hingga kini dia masih dalam pengejaran tim Buser Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara.
Terkait penangkapan tiga pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat. “Ya benar tiga pelaku diamankan. Yang jelas, nanti dirilis. Sabar ya,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (1/6).