DENPASAR – Suasana di PN Denpasar kemarin terasa longgar. Jika biasanya banyak jaksa dari Kejari Denpasar dan Kejati Bali silih berganti memadati ruang sidang telekonferensi, kemarin jaksa yang sidang bisa dihitung dengan jari.
Sedikitnya jaksa yang hadir ini buntut digelar rapid test di Mapolresta Denpasar. Dari 262 tahanan yang mengikuti rapid test, satu orang hasilnya reaktif.
“Satu orang tahanan yang reaktif itu sudah dikarantina di Balai Diklat Pemprov Bali di Biaung,” terang Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, kemarin.
Jadwal sidang menjadi sedikit terganggu dengan adanya tahanan yang reaktif ini. Sebab, tahanan lainnya yang dititipkan di Polresta Denpasar tidak bisa mengikuti sidang.
Untungnya 261 tahanan lainnya dinyatakan sehat. Sebagian dari mereka juga sudah mulai dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Seperti biasa, tahanan yang hendak masuk ke dalam lapas harus dinyatakan sehat atau terbebas dari Covid-19. Ini untuk mengantisipasi penularan
corona tahanan lain yang lebih dulu berada di dalam lapas. “Tapi, besok dan selanjutnya sidang sudah kembali normal,” pungkas Eka.