33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:58 PM WIB

TERUNGKAP! Hubungan Luh Septyan dengan Mertua Tak Mesra

GIANYAR – Sidang pembunuhan tiga anak kandung yang dilakukan terdakwa Ni Luh Putu Septiyan Parmadani, 33, di PN Gianyar masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang Selasa kemarin (31/7) berlangsung di ruang Tirta. Kali ini yang menjadi saksi di depan hakim Ida Ayu Sri Adriyanti adalah mertua terdakwa; Ni Ketut Resini.

Sidang dengan JPU Echo Aryanto itu diawali dengan menghadirkan saksi pemilik toko Gayatri yang menjual Bygon.

Selanjutnya pukul 16.13, berlanjut mendengar keterangan sang mertua, Ni Ketut Resini. Selama bersaksi, berulang kali Resini yang tamatan Sekolah Dasar (SD) itu mengaku grogi.

“Kalau dibilang baik tidak terlalu baik, kalau dibilang jahat juga tidak terlalu jahat,” ungkap Resini saat ditanya hubungan antara dirinya dengan terdakwa Septiyan.

Atas jawaban itu, majelis hakim pun tampak geleng-geleng kapala. Resini sempat ditanya terkait perginya terdakwa Putu Septyan Parmadani bersama 3 anaknya sekaligus sebelum kejadian.

Hakim juga menanyakan hubungannya dengan besan di rumah bajangnya di Bajar Palak, Desa/Kecamatan Sukawati.

“Sebelum pergi itu, saya mau ngempu. Kan mau oton (acara 6 bulan peringatan kelahiran, red), jadi nggak boleh diajak kemana-mana. Tapi diambil sama ibunya, katanya diajak ke sekolah. Saya kasih akhirnya,” jelas Resini.

Lama tak pulang, Resini mengaku sempat berkoordinasi dengan anaknya, Putu Moh Diana yang menjadi suami terdakwa.

“Saya telepon anak saya (Moh Diana, red), katanya cucu saya diajak ke rumah bajangnya di Sukawati. Tahu dia di sana, saya sudah tenang.

Maaf pak hakim, saya sudah grogi niki, karena ingat sama cucu,” ungkapnya sembari menangis dan mengusap-usap air mata.

Resini pun memang tampak gelisah saat dicerca pertanyaan bertubi-tubi. Terkait gaji dan beban ekonomi menantunya, Resini mengaku tidak tahu menahu.

“Gaji saya nggak tahu, punya utang juga nggak tahu. Tidak ada renovasi rumah. Sehari-hari saya yang masak, saya juga yang membangun rumah,” ungkapnya.

Resini mengaku untuk kebutuhan sehari-hari dia yang menanggung. “Susu dia yang belikan anaknya,” jelasnya.

Sedangkan, selama 7 tahun itu anaknya sendiri diakui memang tidak pernah memberi uang untuk keperluan dapur.

Terkait sifat menantunya, Resini kembali mengaku biasa saja. “Bertengkar pernah, tapi jarang. Itu kan sudah pasti dalam rumah tangga.

Sebelum kejadian ndak ada bertengkar sama saya, dengan suami saya katanya ada dinasehati dia, waktu itu ngayahin banjar. Tapi saya lupa, saya grogi,” kilahnya.

Terhadap jawaban Resini, terdakwa Luh Putu Septyani Parmadani mengatakan keberatan.

“Saya keberatan. Saya sudah pernah bilang bahwa punya hutang. Masalah bertengkar, saya memang dikatai kasar oleh mertua laki-laki.

Dan lagi satu, waktu 20 hari di rumah sakit tidak ada yang pernah menjenguk (dari keluarga Putu Moh Diana, red),” ujar Septiyan menampik keterangan mertuanya.

 

GIANYAR – Sidang pembunuhan tiga anak kandung yang dilakukan terdakwa Ni Luh Putu Septiyan Parmadani, 33, di PN Gianyar masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang Selasa kemarin (31/7) berlangsung di ruang Tirta. Kali ini yang menjadi saksi di depan hakim Ida Ayu Sri Adriyanti adalah mertua terdakwa; Ni Ketut Resini.

Sidang dengan JPU Echo Aryanto itu diawali dengan menghadirkan saksi pemilik toko Gayatri yang menjual Bygon.

Selanjutnya pukul 16.13, berlanjut mendengar keterangan sang mertua, Ni Ketut Resini. Selama bersaksi, berulang kali Resini yang tamatan Sekolah Dasar (SD) itu mengaku grogi.

“Kalau dibilang baik tidak terlalu baik, kalau dibilang jahat juga tidak terlalu jahat,” ungkap Resini saat ditanya hubungan antara dirinya dengan terdakwa Septiyan.

Atas jawaban itu, majelis hakim pun tampak geleng-geleng kapala. Resini sempat ditanya terkait perginya terdakwa Putu Septyan Parmadani bersama 3 anaknya sekaligus sebelum kejadian.

Hakim juga menanyakan hubungannya dengan besan di rumah bajangnya di Bajar Palak, Desa/Kecamatan Sukawati.

“Sebelum pergi itu, saya mau ngempu. Kan mau oton (acara 6 bulan peringatan kelahiran, red), jadi nggak boleh diajak kemana-mana. Tapi diambil sama ibunya, katanya diajak ke sekolah. Saya kasih akhirnya,” jelas Resini.

Lama tak pulang, Resini mengaku sempat berkoordinasi dengan anaknya, Putu Moh Diana yang menjadi suami terdakwa.

“Saya telepon anak saya (Moh Diana, red), katanya cucu saya diajak ke rumah bajangnya di Sukawati. Tahu dia di sana, saya sudah tenang.

Maaf pak hakim, saya sudah grogi niki, karena ingat sama cucu,” ungkapnya sembari menangis dan mengusap-usap air mata.

Resini pun memang tampak gelisah saat dicerca pertanyaan bertubi-tubi. Terkait gaji dan beban ekonomi menantunya, Resini mengaku tidak tahu menahu.

“Gaji saya nggak tahu, punya utang juga nggak tahu. Tidak ada renovasi rumah. Sehari-hari saya yang masak, saya juga yang membangun rumah,” ungkapnya.

Resini mengaku untuk kebutuhan sehari-hari dia yang menanggung. “Susu dia yang belikan anaknya,” jelasnya.

Sedangkan, selama 7 tahun itu anaknya sendiri diakui memang tidak pernah memberi uang untuk keperluan dapur.

Terkait sifat menantunya, Resini kembali mengaku biasa saja. “Bertengkar pernah, tapi jarang. Itu kan sudah pasti dalam rumah tangga.

Sebelum kejadian ndak ada bertengkar sama saya, dengan suami saya katanya ada dinasehati dia, waktu itu ngayahin banjar. Tapi saya lupa, saya grogi,” kilahnya.

Terhadap jawaban Resini, terdakwa Luh Putu Septyani Parmadani mengatakan keberatan.

“Saya keberatan. Saya sudah pernah bilang bahwa punya hutang. Masalah bertengkar, saya memang dikatai kasar oleh mertua laki-laki.

Dan lagi satu, waktu 20 hari di rumah sakit tidak ada yang pernah menjenguk (dari keluarga Putu Moh Diana, red),” ujar Septiyan menampik keterangan mertuanya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/