25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:57 AM WIB

Lahiran di Toilet Kampus, Begini Aksi Sadis Mahasiswi NTT Bunuh Bayi..

DENPASAR – Warga Denpasar sempat digegerkan dengan penemuan jasad bayi di kolam kompleks Pertokoan Grand Sudirman, Jalan Sudirman, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) lalu sekitar pukul 16.30 Wita.

Belakangan terungkap, ternyata bayi malang berjenis kelamin laki-laki ini dibuang oleh seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Denpasar bernama Simprosa Dobe asal Airamo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mahasiswi kelahiran 9 Oktober 1998 ditangkap di kosannya di Jalan Tukad Gerinding, Gang Badik, Denpasar di hari yang sama oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan dan juga Satreskrim Polresta Denpasar. 

“Setelah mendapatkan laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya mendapat informasi bahwa diduga pelaku merupakan mahasiswi di sebuah perguruan swasta di Denpasar.

Selanjutkan anggota kami berhasil menangkap pelaku,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8) siang.

Dari hasil interogasi, ternyata pelaku melahirlan bayi malang tersebut di toilet kampus pada Jumat (17/7) lalu.

Saat itu pelaku sedang menjalani ujian. Tiba-tiba dia merasakan perutnya sakit. Pelaku kemudian minta izin ke dosennya untuk pergi ke toilet.

Setibanya di toilet, korbam mengalami pendarahan lalu tidak berselang lama, bayi laki-laki tersebut lahir.

“Saat lahir, bayinya itu langsung menangis. Karena takut ketahuan, pelaku ini langsung membekap mulut bayi tersebut hingga pingsan,” tambah Kombes Ruddi. 

Saat bayi malang tersebut sudah pingsan, pelaku kemudian membersihkan lumuran darah dan kemudian membungkusnya menggunakan jas almamater warna biru.

Setelah dibungkus, pelaku kemudian membawanya ke kolam Pertokoan Grand Sudirman di Jalan Sudirman, Panjer, Denpasar Selatan, hingga akhirnya ditemukan oleh para pemancing,  Minggu (21/7) sore sekitar pukul 16.30.

“Sebelum membuangnya, pelaku kembali mencekik bayinya sebelum akhirnya benar-benar membuang bayinya tersebut ke kolam,” tambah Kombes Ruddi.

Dari hasil visum, bayi tersebut dilketahui lahir secara normal dengan usia kandungan 9,6 bulan dengan kondisi tali pusar masih menempel.

DENPASAR – Warga Denpasar sempat digegerkan dengan penemuan jasad bayi di kolam kompleks Pertokoan Grand Sudirman, Jalan Sudirman, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) lalu sekitar pukul 16.30 Wita.

Belakangan terungkap, ternyata bayi malang berjenis kelamin laki-laki ini dibuang oleh seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Denpasar bernama Simprosa Dobe asal Airamo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mahasiswi kelahiran 9 Oktober 1998 ditangkap di kosannya di Jalan Tukad Gerinding, Gang Badik, Denpasar di hari yang sama oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan dan juga Satreskrim Polresta Denpasar. 

“Setelah mendapatkan laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya mendapat informasi bahwa diduga pelaku merupakan mahasiswi di sebuah perguruan swasta di Denpasar.

Selanjutkan anggota kami berhasil menangkap pelaku,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8) siang.

Dari hasil interogasi, ternyata pelaku melahirlan bayi malang tersebut di toilet kampus pada Jumat (17/7) lalu.

Saat itu pelaku sedang menjalani ujian. Tiba-tiba dia merasakan perutnya sakit. Pelaku kemudian minta izin ke dosennya untuk pergi ke toilet.

Setibanya di toilet, korbam mengalami pendarahan lalu tidak berselang lama, bayi laki-laki tersebut lahir.

“Saat lahir, bayinya itu langsung menangis. Karena takut ketahuan, pelaku ini langsung membekap mulut bayi tersebut hingga pingsan,” tambah Kombes Ruddi. 

Saat bayi malang tersebut sudah pingsan, pelaku kemudian membersihkan lumuran darah dan kemudian membungkusnya menggunakan jas almamater warna biru.

Setelah dibungkus, pelaku kemudian membawanya ke kolam Pertokoan Grand Sudirman di Jalan Sudirman, Panjer, Denpasar Selatan, hingga akhirnya ditemukan oleh para pemancing,  Minggu (21/7) sore sekitar pukul 16.30.

“Sebelum membuangnya, pelaku kembali mencekik bayinya sebelum akhirnya benar-benar membuang bayinya tersebut ke kolam,” tambah Kombes Ruddi.

Dari hasil visum, bayi tersebut dilketahui lahir secara normal dengan usia kandungan 9,6 bulan dengan kondisi tali pusar masih menempel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/