BADUNG-Tempat tinggal bule asal California Amerika Serikat, berinsial JPC, 47, di Jalan Made Bulet Dalung, Kuta Utara, digrebek anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar. Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis lalu (28/7/2022) sekitar pukul 12.40 Wita.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tujuh botol yang diduga cairan mengandung ganja yang dikirim dari Thailand.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan bermula dari adanya informasi dari Bea Cukai Denpasar. Dimana diinformasikan adanya paket kiriman dari luar negeri yang mencurigakan. Pada paket itu tidak tertera nama penerima di Bali. Namun, pada paket tertera nama pengirim.
Petugas kepolisian pun melakukan pemantauan saat paket dikirim oleh kurir ke Jalan Made Bulet, Dalung, Kuta Utara, Badung. “Di sana paket diterima oleh orang bernama Kadek Juran Adi Wiguna pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 12.40 Wita,” kata sumber petugas, Senin (1/7/2022).
Adi Wiguna langsung diinterogasi. Kepada petugas dia mengaku paket itu milik bosnya. Dari sana, JPC diamankan dan diinterogasi. Kepada polisi dia mengaku paket itu dikirim keluarga istrinya di Thailand.
Paket itu lalu dibuka dan disaksikan oleh saksi dari warga setempat. Di dalamnya ditemukan baju kaos, makanan ringan, bumbu masakan dan satu botol kaca bertuliskan Hapy Mate Raw Organic Forest Honey. Cairan di botol itu lah yang diduga sebagai ganja cair.
Petugas lalu menggeledah rumah bule Amerika itu lebih jauh. Ditemukan juga enam botol berisi cairan kuning kecokelatan mengandung narkotika jenis ganja. “Total barang bukti yang disita yakni 7 botol berisi cairan narkotika jenis ganja,” pungkas sumber yang menolak ditulis namanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum mau memberikan komentar terkait ditangkapnya bule Amerika pemilik botol ganja cair. “Saya belum dapat data. Saya cek dulu,” tandasnya.