RadarBali.com – Pascadiungsikan dari kantor induk di Karangasem ke mes Adhiyaksa di Jalan Dr. Muwardi No. 1, Renon, Denpasar,
empat hari lalu, sejumlah pelayanan, kecuali pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berubah.
Perubahan aktivitas kantor kejari di “Bumi Lahar” Karangasem bukan saja kegiatan administrasi, tapi juga berdampak dengan dilayarkannya sejumlah tahanan titipan kejaksaan.
Dampaknya, proses persidangan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik dari korps adhiyaksa di kabupaten paling timur di Bali ini, kemungkinan terpencar.
Kasiintel Kejari Karangasem Putu Agus Ary Artha menjelaskan, dengan berpindahnya kantor induk ke mes Adhiyaksa di Renon, seluruh berkas perkara, barang bukti, tahanan, dan jaksa semua bergeser.
“Kecuali pelayanan tilang dan para jaksa maupun staf yang memang berdomisili di Karangasem. Mereka tetap standby di kantor induk (Karangasem), “terang Agus Ary Artha.
Sedangkan sebagian lainnya seperti staf, jaksa dan petugas yang berdomisili dari Denpasar digeser dan ditempat tugaskan ke mes Adhiyaksa.
“Prinsipnya, walaupun dalam keadaan darurat pelayanan khususnya pelayanan hukum bagi masyarakat tetap berlangsung, “papar Agus.
Selain itu, dengan kondisi darurat, Kejari Karangasem juga membuka Pos Pelayanan Hukum di Tanah Ampo.
“Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan seperti bantuan hukum, pendapat hukum maupun informasi lain bisa kami layani di pos pelayanan ini. Sesuai arahan dan petunjik pimpinan kami, para jaksa, kasi, staf juga akan ditugaskan secara bergilir di pos ini, “imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan tahanan dan proses sidang? Dikatakan Agus Ary Artha, khusus tahanan Kejari Karangasem dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Bangli.
Sedangkan proses sidang, lanjut dia, pihak kejari masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri (PN) Karangasem.
“Seluruh tahanan kejaksaan yang semula dititipkan di Rutan dan LPKA Karangasem kami geser dan alihkan ke Rutan Bangli. Sedangkan untuk proses sidang, seluruhnya kami serahkan ke PN. Apakah nanti penetapannya di Bangli, Gianyar, Denpasar atau PN terdekat yang aman semua kami serahkan ke PN,” paparnya.
Dalam kondisi darurat, dan banyaknya perkara yang ditangani Kejari Karangasem dengan rata-rata antara 2-7 perkara per hari, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polres, dan Dandim.
“Sementara ini pelayanan masih belum ada kendala dan berjalan. Untuk antisipasi kondisi darurat ini, kami juga siasati dengan koordinasi dan pelaporan via grup whatsapp dan lainnya. Terpenting semua kegiatan bisa berjalan lancar, “pungkas Agus berharap.