27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:35 AM WIB

Tak Ada Tilang, 221 Pengendara Kendaraan Diganjar Teguran Lisan

DENPASAR – Operasi Zebra Lempuyang 2020 dari Satlantas Polresta Denpasar digelar di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Sabtu (31/10) sekitar pukul 09.00 wita.

Dalam operasi itu ada 221 pengendara motor dan mobil yang mendapatkan teguran lisan. Dimana mereka melanggar aturan lalu lintas dan ada juga yang tidak memakai masker.

Operasi kali ini cukup berbeda dari operasi lainnya. Mulai Kamis (29/10), Operasi Zebra Lempuyang 2020 digelar berdasar perintah Kapolri dan TR Kakorlantas.

Awalnya, pola operasi dibagi dua yakni 80 persen giat preemtif – preventif dan 20 persen gakkum. Namun, kini menjadi 100 persen giat simpatik atau teguran humanis.

“Pada pelaksanaannya tidak ada teguran secara tertulis dan tilang untuk para pelanggar. Hanya mendapatkan teguran lisan,” kata Wakasatlantas Polresta Denpasar AKP Kanisius Granata selaku Kasatgas Gakkum.

Menurut AKP Kanisius, selain mengedukasi para pengendara di jalan, dalam operasi ini, anggota polisi juga memberikan pengetahuan tentang protokol kesehatan dengan papan imbauan.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan dengan cara membagikan masker sebanyak 500 buah, 300 brosur dan 200 stiker bertulis “ayo pakai masker” kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. 

“Kegiatan ini dilakukan  dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020.

Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat mempunyai kesadaran untuk selalu menggunakan masker namun tetap tertib berlalu lintas,” tandas AKP Kanisius. 

DENPASAR – Operasi Zebra Lempuyang 2020 dari Satlantas Polresta Denpasar digelar di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Sabtu (31/10) sekitar pukul 09.00 wita.

Dalam operasi itu ada 221 pengendara motor dan mobil yang mendapatkan teguran lisan. Dimana mereka melanggar aturan lalu lintas dan ada juga yang tidak memakai masker.

Operasi kali ini cukup berbeda dari operasi lainnya. Mulai Kamis (29/10), Operasi Zebra Lempuyang 2020 digelar berdasar perintah Kapolri dan TR Kakorlantas.

Awalnya, pola operasi dibagi dua yakni 80 persen giat preemtif – preventif dan 20 persen gakkum. Namun, kini menjadi 100 persen giat simpatik atau teguran humanis.

“Pada pelaksanaannya tidak ada teguran secara tertulis dan tilang untuk para pelanggar. Hanya mendapatkan teguran lisan,” kata Wakasatlantas Polresta Denpasar AKP Kanisius Granata selaku Kasatgas Gakkum.

Menurut AKP Kanisius, selain mengedukasi para pengendara di jalan, dalam operasi ini, anggota polisi juga memberikan pengetahuan tentang protokol kesehatan dengan papan imbauan.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan dengan cara membagikan masker sebanyak 500 buah, 300 brosur dan 200 stiker bertulis “ayo pakai masker” kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. 

“Kegiatan ini dilakukan  dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020.

Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat mempunyai kesadaran untuk selalu menggunakan masker namun tetap tertib berlalu lintas,” tandas AKP Kanisius. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/