TABANAN – Polisi tak butuh waktu lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King di Banjar Dinas Riang Kaja, Desa Riang Gede, Penebel, Tabanan.
Hanya berselang dua hari pasca adanya laporan kehilangan dari korban, Polres Tabanan berhasil membekuk Made bily Pranata, 25.
Pria bertato asal lingkungan tengah Sempidi, Mengwi, Badung berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Tabanan dibawah komando Kanit I Reskrim Tabanan Ipda M. Hardian Andrianto diseputaran Banjar Bingin Sading, Mengwi, Badung Sabtu (1/12).
.
“Kami tangkap pelaku ketika polisi melakukan penyamaran sebagai warga desa.
Kemudian pelaku ditangkap saat berada salah rumah warga Desa Sading Sabtu sekitar pukul 00.30 dini hari,”terang Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya
Menurut Decky, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan menghilangkan plat nomor sepeda motor Yamah RX King DK 4373 GJ warna merah.
Usai ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor lengkap dengan plat, dari hasil interograsi polisi, pelaku nekat mencuri karena terbelit ekonomi.
Tak hanya itu, kepada polisi, selain melakukan aksi curanmor di Riang Kaja, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
“Hanya aksinya dilakukan dengan temannya yang kini masih dalam penyelidikan kami,”tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Nengah Lugra Arta, 44, warga asal Banjar Dinas Riang Kaja, Desa Riang Gede, Penebel, Tabanan Kamis lalu (29/11) menjadi korban pencurian sepeda motor. Motor korban raib saat di parkir di garasi.
Bahkan, korban baru tahu motornya hilang setelah bangun tidur. Setelah mengetahui motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Penebel.