33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 17:15 PM WIB

Jual Sabu dan Ganja ke Wisatawan di Kuta, Pria Pengangguran Dibekuk

DENPASAR – Seorang pria pengangguran bernama Johaen Manurung ditangkap oleh anggota Dit Narkoba Polda Bali pada Minggu (24/11) lalu.

Pria 53 tahun itu ditangkap di kosannya Jalan Srirama, No. 36 kamar kos nomor 1, Kuta Badung. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

“Pelaku diduga mengedarkan ganja dan sabu untuk para wisatawan di Kuta,” kata seorang sumber polisi yang tidak mau menyebutkan namanya, Minggu (1/12).

Sebelum ditangkap, dia sudah menjadi target perbruan polisi. Bahkan sudah dalam beberapa bulan belakangan ini.

Dia tidak hanya menjual kepad para wisatawan, tetapi juga kepada masyarakat lokal. Saat polisi memiliki petunjuk terkait keberadaa, pelaku petugas langaung bergerak melakukan penggerebekan di kosnya.

Saat penggerebekan tersebut, sekitar pukul 21.00, pelaku sedang bersiap-siap pergi dari kosannya untuk menghantarkan pesanan barang haram tersebut kepada pelanggannya.

“Saat ditangkap, pelaku bersiap pergi. Di tangannya sedang memegang sabu dan ganja,” tambah sumber.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu plastik klip berisi ganja seberat 1,93 gram, lima plastik klip berisi sabu seberat 2,8 gram dan satu HP Nokia jadul yang dipakai bertransaksi narkoba.

“Masih dikembangkan dari mana pelaku ini mendapatkan narkobanya. Masih ditelisik jaringannya,” tandas sumber.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi mengatakan, petugas Dit. Resnarkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan.

“Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa,  kasusnya masih dikembangkan,” tandas Syamsi. 

DENPASAR – Seorang pria pengangguran bernama Johaen Manurung ditangkap oleh anggota Dit Narkoba Polda Bali pada Minggu (24/11) lalu.

Pria 53 tahun itu ditangkap di kosannya Jalan Srirama, No. 36 kamar kos nomor 1, Kuta Badung. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

“Pelaku diduga mengedarkan ganja dan sabu untuk para wisatawan di Kuta,” kata seorang sumber polisi yang tidak mau menyebutkan namanya, Minggu (1/12).

Sebelum ditangkap, dia sudah menjadi target perbruan polisi. Bahkan sudah dalam beberapa bulan belakangan ini.

Dia tidak hanya menjual kepad para wisatawan, tetapi juga kepada masyarakat lokal. Saat polisi memiliki petunjuk terkait keberadaa, pelaku petugas langaung bergerak melakukan penggerebekan di kosnya.

Saat penggerebekan tersebut, sekitar pukul 21.00, pelaku sedang bersiap-siap pergi dari kosannya untuk menghantarkan pesanan barang haram tersebut kepada pelanggannya.

“Saat ditangkap, pelaku bersiap pergi. Di tangannya sedang memegang sabu dan ganja,” tambah sumber.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu plastik klip berisi ganja seberat 1,93 gram, lima plastik klip berisi sabu seberat 2,8 gram dan satu HP Nokia jadul yang dipakai bertransaksi narkoba.

“Masih dikembangkan dari mana pelaku ini mendapatkan narkobanya. Masih ditelisik jaringannya,” tandas sumber.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi mengatakan, petugas Dit. Resnarkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan.

“Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa,  kasusnya masih dikembangkan,” tandas Syamsi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/